Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sakit Hati terhadap Mirna Jadi Motivasi Jessica

Kompas.com - 05/10/2016, 21:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum yakin, terdakwa Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan motif sakit hati.

Dalam surat tuntutan terhadap Jessica yang dibacakan jaksa pada persidangan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016), jaksa menyebut Jessica merencanakan pembunuhan terhadap Mirna.

Menurut jaksa, Jessica sakit hati karena Mirna menasihati soal hubungannya dengan mantan pacarnya, Patrick.

"Terdakwa akhirnya putus dengan Patrick dan melatarbelakangi peristiwa hukum dengan polisi Australia. Akumulasi peristiwa ini membuatnya semakin sakit hati ditambah sifat pemarah terdakwa dan merencanakan pembunuhan terhadap Mirna. Dengan motivasi tersebut, penuntut umum menilai, hal itu yang membuat terdakwa membalaskan sakit hatinya kepada Mirna," kata jaksa.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso hendak menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
(Baca juga: Saat Pengunjung Persidangan Jessica Mulai Tinggalkan Ruangan Sidang)

Pada 2014, kata jaksa, hubungan Jessica dengan Patrick mulai renggang. Jessica kerap cemburu apabila ada perempuan yang mendekati Patrick.

Kemudian, pada 2015, hubungan mereka semakin renggang. Akibat pertengkarannya dengan Patrick, Jessica sempat dirawat di rumah sakit di Australia karena ingin bunuh diri.

Sepanjang 2015, kata jaksa, kehidupan Jessica semakin tidak stabil. Ia sering bertengkar dengan Patrick dan ingin bunuh diri.

Menurut jaksa, Mirna mengetahui masalah dalam hubungan Jessica dan Patrick. Mirna pernah menyebut Patrick sebagai orang yang kasar dan memakai narkoba.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal," kata jaksa menirukan perkataan Mirna.

(Baca juga: Meski Terhalang "Paper Bag", Jaksa Sebut Jessica Terlihat Masukkan 5 Gram Sianida)

Karena pernyataan Mirna ini, kata jaksa, Jessica marah dan sakit hati. Jessica pun memutuskan komunikasinya dengan Mirna.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Inilah 14 Laporan Kasus Jessica di Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com