Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Biaya Uji Kir di Jakarta Paling Murah Dibanding Daerah Sekitar

Kompas.com - 10/10/2016, 14:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menilai seharusnya tidak ada kendala bagi pengusaha angkutan umum dalam menjalani uji kir. Biaya uji kir di Jakarta terhitung jauh lebih rendah dibanding daerah lain di sekitarnya.

"Biaya retribusi pengujian kir di Depok, Bekasi, Tangerang, jauh lebih tinggi daripada di DKI. DKI kan maksimal hanya Rp 87.000. Itu sudah jauh (lebih murah), sementara di Depok itu sampai Rp 200.000," kata Sigit kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dengan begitu, menurut Sigit, biaya retribusi mestinya tidak akan membebani pengusaha angkutan umum yang ada di Jakarta.

Sigit juga menekankan, Dishubtrans DKI Jakarta tetap menjalankan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu ketentuan dalam peraturan tersebut yaitu mewajibkan semua kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum untuk menjalani uji kir.

Selain itu, pengemudi angkutan umum juga diharuskan memiliki SIM A Umum sebagai salah satu persyaratan.

"Pengemudi angkutan umum wajib memiliki SIM A Umum, itu mutlak. Mereka harus punya kecakapan dan kemampuan yang lebih baik daripada mereka yang membawa kendaraan pribadi," tutur Sigit.

Terkait dengan angkutan sewa berbasis aplikasi atau yang dikenal sebagai taksi online, Sigit mengungkapkan, pihaknya hanya menerima uji kir bagi mobil dengan kubisai mesin di atas 1.300 cc.

Taksi online yang sudah menjalani uji kir tetapi memiliki kubikasi mesin 1.300 cc ke bawah atau LCGC (Low Cost Green Car), tidak bisa digunakan sebagai angkutan sewa. Alasannya,  kubikasi rendah akan membuat kekuatan kendaraan berkurang jika diisi empat orang dan dalam kondisi full AC.

Mobil dengan kondisi tersebut pada kecepatan tinggi kemungkinan besar jadi tidak stabil atau bisa oleng. Kemudian, teknologi rem mobil tersebut belum menggunakan sistem anti-lock braking system atau ABS. Akibatnya, faktor stabilitas kendaraan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang pada jenis kendaraan itu dinilai kurang.

Pihak Kementerian Perhubungan memperpanjang masa sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, khusus soal kubikasi mesin 1.300 cc ini selama enam bulan ke depan, terhitung dari Oktober 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com