Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Sejumlah Sektor Pelayanan yang Resahkan Warga...

Kompas.com - 14/10/2016, 11:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

Saat diberitahu, Richard segera melarang dan memanggil semua anggota Badan Air se-Jakarta Utara.

"Kami dipanggil sama Pak Richard, dia bilang 'Jangan sampai dikasih, kalau dikasih bukan dia-nya (yang dipecat), tapi kamu saya pecat'," ujar Fahrudin menirukan perkataan Richard. 

Adanya ancaman

Para PHL ini mengaku memberikan uang tersebut karena adanya ancaman dari pengawas wilayah serta oknum warga yang tidak akan memperpanjang kontrak mereka.

Selain itu, oknum tersebut mengancam akan memindahkan para PHL ke tempat kerja yang lebih sulit dan lebih jauh dari tempat tinggal mereka.

Oknum warga itu mengaku punya pengaruh terhadap orang-orang yang memiliki jabatan di UPK Badan Air Jakarta Utara.

(Baca juga: PHL UPK Badan Air Jakarta Utara Diancam Tidak Diperpanjang Kontraknya)

Awalnya, para PHL lainnya sadar bahwa pengawas wilayah dan oknum warga itu tidak memiliki wewenang untuk memutus kontrak maupun memindahkan mereka dari tempat kerja asal mereka.

Namun, karena merasa takut, akhirnya para PHL menyetorkan uang tersebut setiap bulan sejak Juni 2016.

Uang diberikan saat para PHL mendapat gaji setiap bulannya. Dari informasi yang didapat, pungutan tersebut telah terjadi di Cilincing dan Penjaringan.

Kendati demikian, sejak Oktober 2016, tidak ada lagi permintaan uang dari oknum tersebut.

Sebab, para PHL yang merasa resah telah melaporkan masalah itu ke Satuan Pelaksana Wilayah II Jakarta Utara dan Jakarta Barat UPK Badan Air Pemprov DKI Jakarta.

UPK Badan Air Jakarta Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Konfirmasi Kadis Tata Air

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar administrasi yang harus dibayarkan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Teguh menjelaskan, semua anggaran telah transparan dan harus melalui sistem yang terdaftar di Dinas Tata Air.

Teguh tak yakin bahwa aduan dari PHL UPK Badan Air di Jakarta Utara yang menyebut adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengawas wilayah, benar-benar dilakukan oleh anggota yang terdaftar sebagai pekerja di Dinas Tata Air.

Ditambahkan Teguh, banyak warga yang mengaku masih berstatus PHL, padahal ketika Dinas Tata Air memeriksa status warga tersebut, ternyata tak lagi terikat kontrak dengan Dinas Tata Air.

"Yang seperti itu harus jelas dan pasti harus ke saya. Banyak hal seperti ini yang ternyata kami cek bukan PHL kami, jadi jangan jadi fitnah begitu," ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Teguh mengatakan, terhitung awal Januari 2016, sistem anggaran telah transparan.

Pihaknya juga telah melakukan "bersih-bersih" terhadap sejumlah PHL yang tak lagi diperpanjang kontraknya.

Pungli sambungan PDAM di Kabupaten Tangerang

Praktik pungutan liar masih terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR).

PDAM Tirta Kerta Raharja merupakan pemasok air bersih di Kabupaten Tangerang. Praktik pungutan liar terjadi saat warga ingin memasang sambungan baru air dari PDAM.

Tur, salah satu warga di Kutabaru, Kabupaten Tangerang, yang mengaku menjadi korban pungli menceritakan pernah mendatangi kantor cabang PDAM TKR di Pasar Baru untuk pemasangan sambungan baru.

Ia kemudian bertemu salah satu oknum pegawai PDAM TKR yang bertugas di loket. "Saya pertama kali langsung disuruh daftar, isi buku waiting list dulu. Bukunya kayak buku catatan gitu. Bukan buku resmi," kata Tur, kepada Kompas.com, di Tangerang, Kamis (13/10/2016).

Di dalam buku itu, kata Tur, warga yang ingin memasang sambungan baru harus menuliskan nama, alamat, dan nomor telepon.

Tur diminta mengisi buku tersebut dengan alasan agar mudah dihubungi saat sambungan air akan dipasang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com