Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Sejumlah Sektor Pelayanan yang Resahkan Warga...

Kompas.com - 14/10/2016, 11:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

Kompas TV Polisi Terlibat Pungli Akan Diproses Hukum

Oknum itu, lanjut Tur, langsung memberitahu biaya untuk pemasangan sambungan baru adalah sebesar Rp 1,5 juta.

Padahal, biaya resmi pemasangan baru sambungan PDAM TKR sebesar Rp 1.206.000. Tur lalu menunggu hingga dua bulan.

Setelah it,  ia dihubungi untuk pemasangan sambungan baru PDAM. Ia pun diminta datang ke PDAM TKR cabang Pasar Baru untuk melunasi biaya pemasangan sambungan baru.

Saat datang untuk melunasi biaya pemasangan ke PDAM TKR, Tur berhalangan hadir dan diwakili istrinya, Kar.

Setibanya di sana, Kar langsung menuju ke loket dan ia diminta membayar Rp 1,5 juta.

"Saya kasih Rp 1,3 juta, tapi dia tetap bilang maunya Rp 1,5 juta," ujar Kar.

Akhirnya, Kar tetap membayar Rp 1,5 juta sesuai tarif yang disebutkan petugas di loket. Namun, bukti pembayarannya hanya menggunakan kuitansi biasa, bukan kuitansi resmi dari PDAM TKR.

Disesalkan

Saaat dikonfirmasi, Kepala Wilayah Pelayanan II PDAM TKR, Bambang Wahyudi, menyesalkan adanya praktik pungli dan berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat.

Bambang memaparkan, ada dua standar harga pembayaran pemasangan sambungan baru di rumah.

Harga yang dipatok adalah Rp 1.206.000 dan Rp 1.506.000.

Harga untuk pemasangan sambungan di alamat yang disebutkan Tur, dipastikan hanya Rp 1.206.000, bukan Rp 1,5 juta seperti yang diminta oknum di Kantor PDAM tersebut.

Selain itu, proses pendaftaran pemasangan sambungan baru juga tidak dilakukan di loket, tetapi di tempat khusus yang terpisah.

(Baca juga: Cegah Pungli, PDAM TKR Imbau Pelanggan Baru Daftar di Tempat Khusus Pemasangan)

Pungli di Kemenhub

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat.

Dari operasi itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.

Pungli ini diduga untuk memuluskan sejumlah proses perizinan terkait seaferer identity document (SID).

Mulanya, OTT ini menyasar ke lantai 6 Kantor Kemenhub. Lantai itu merupakan Unit Pelayanan Satu Atap Terpadu Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub.

Mirisnya, di setiap loket yang tersedia untuk mengurus SID ini terpampang tulisan yang berbunyi, "Terima kasih untuk tidak memberikan tip kepada pegawai kami".

Namun, pada kenyataannya, polisi malah mendapati adanya pungli dari oknum instansi tersebut.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan pihak swasta.

Tiga orang telah ditetapkan sebagia tersangka. Dari tangan mereka, polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 34 juta.

(Baca juga: Polisi Telusuri Transaksi Keuangan dalam Kasus Pungli di Kemenhub)

Setelah mengamankan enam orang dari lantai 6, polisi menyasar ke lantai 12 Kantor Kemenhub.

Polisi kemudian menyita sejumlah dokumen terkait perizinan, beberapa telepon seluler, uang sebesar Rp 61 juta, dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar yang diduga hasil pungli dari lantai 12.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com