JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, baik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menyoroti bidang kesehatan dalam visi, misi, dan program kerja yang mereka susun.
Berikut program kesehatan yang akan dilakukan tiga pasangan bakal cagub-cawagub seperti diunggah KPU DKI Jakarta ke situs web Sistem Informasi Tahapan Pilkada (Sitap).
Ahok-Djarot
Pasangan bakal calon petahana ini menyoroti bidang kesehatan dalam program “Kesehatan: Menjamin akses kesehatan untuk seluruh warga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta agar setara dengan kota-kota maju di dunia”.
Uraian program tersebut yakni:
1. Jaminan kesehatan bagi 100% warga dengan mekanisme BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 dan mendorong keanggotaan BPJS warga melalui Iurah dan Dinas Kesehatan, melalui kerja sama Iurah dengan BPJS dan PTSP untuk memastikan seluruh perusahaan mendaftarkan pegawainya memiliki BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU), dan dengan pemberian BPJS PBI kepada bayi yang baru Iahir.
2. Melaksanakan program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) yang menjamin ketersediaan 1 dokter bagi setiap 5.000 warga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan program preventif dan promotif kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup pasien terminal melalui pengobatan paliatif dengan mekanisme dokter keluarga
3. Meningkatkan kategori 44 Puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) den 5 RSUK menjadi RSUD kelas C.
4. Membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumber Waras dengan pengobatan khusus penyakit kanker, jantung, otak dengan tambahan sebanyak 2.000 tempat tidur, meningkatkan akreditasi rumah sakit bertaraf intemasional (akreditasi JCI) sejumlah minimal tiga RSUD, pembentukan pelayanan spesialis di setiap RSUD dengan mengoptimalkan kinerja tenaga kesehatan yang sudah ada, serta meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta melalui pembinaan, pengawasan, dan pengendalian RS Swasta.
5. Menambah fasilitas intensive care NICU dan PICU minimal sejumlah tiga kali Iipat dari jumlah yang ada.
6. Peningkatan pelayanan kesehatan dengan perbaikan waktu tunggu rawat jalan menjadi kurang dari 60 menit.
7. Membuat syarat kebersihan dan sertifikasi BPOM yang dievaluasi secara berkala oleh Dinas Kesehatan serta menjadi bagian pengurusan izin usaha bagi pemilik usaha kuliner maupun pedagang kaki lima.
8. Ketersediaan ambulans gratis bagi warga dengan penambahan armada 100 ambulans dengan target waktu tunggu 15 menit.
9. Meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kerja kesehatan dengan membuka sistem rekrutmen terbuka sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan, serta menjalankan sistem sertifikasi yang setaraf dengan kota-kota maju di dunia.