Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Bantuan Komputer dan Laptop dari Pemprov DKI Sudah Sesuai Aturan

Kompas.com - 17/10/2016, 17:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dan laptop dari Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, KPU itu menerima bantuan dari pemda sebanyak 25 komputer dan 21 laptop. Sumbernya pemda dari mana, tentu bukan urusan KPU untuk mempertanyakan, kan begitu," kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Sumarno mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pinjaman berupa komputer dan laptop dari pengembang seperti yang menjadi sorotan dalam rapat DPRD DKI.

Dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016), Komisi A menyoroti peminjaman komputer dan laptop untuk KPU DKI.

Berdasarkan informasi dalam rapat tersebut, peminjaman komputer dan laptop ini didanai pengembang.

Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, seharusnya hibah kepada KPU DKI Jakarta tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bukan menggunakan dana dari swasta.

Ia juga menilai, peminjaman komputer dan laptop ini dikhawatirkan memengaruhi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI. 

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga akan mengikuti pilkada.

Sementara itu, Sumarno mengatakan bahwa bukan menjadi urusan KPU DKI untuk menanyakan dari mana sumper dana untuk Pemprov DKI meminjamkan komputer dan laptop kepada KPU DKI.

Kendati demikian, menurut dia, bantuan laptop dan komputer dari Pemprov DKI untuk KPU DKI ini sudah sesuai dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan bahwa "Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya, penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

"Jadi, kita sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi, dari pemda yang diterima oleh KPU," ucap Sumarno.

Bantuan tersebut, lanjut Sumarno, diberikan satu paket dengan gedung baru KPU DKI di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, beserta sarana prasarananya.

"Itu satu paket dengan gedung itu, kan ada minta perbaikan sarana dan prasarananya. Jadi, selain gedung, kemudian juga ada mebel, meja, kursi rapat, itu semua diterima dari pemda," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com