JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dan laptop dari Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi, KPU itu menerima bantuan dari pemda sebanyak 25 komputer dan 21 laptop. Sumbernya pemda dari mana, tentu bukan urusan KPU untuk mempertanyakan, kan begitu," kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).
Sumarno mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pinjaman berupa komputer dan laptop dari pengembang seperti yang menjadi sorotan dalam rapat DPRD DKI.
Dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016), Komisi A menyoroti peminjaman komputer dan laptop untuk KPU DKI.
Berdasarkan informasi dalam rapat tersebut, peminjaman komputer dan laptop ini didanai pengembang.
Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, seharusnya hibah kepada KPU DKI Jakarta tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bukan menggunakan dana dari swasta.
Ia juga menilai, peminjaman komputer dan laptop ini dikhawatirkan memengaruhi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga akan mengikuti pilkada.
Sementara itu, Sumarno mengatakan bahwa bukan menjadi urusan KPU DKI untuk menanyakan dari mana sumper dana untuk Pemprov DKI meminjamkan komputer dan laptop kepada KPU DKI.
Kendati demikian, menurut dia, bantuan laptop dan komputer dari Pemprov DKI untuk KPU DKI ini sudah sesuai dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.