JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2017 sudah ditetapkan sebesar Rp 70,28 triliun. Setelah ini, seluruh lelang proyek yang sempat dihentikan pun bisa dimulai kembali.
"Jadi proyek tender bisa dimulai kembali," ujar Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/11/2016).
Soni, sapaan Sumarsono, sebelumnya pernah membatalkan 14 lelang yang sudah dilakukan sebelum ada pembahasan KUA-PPAS DKI 2017 dengan DPRD.
(Baca: Tak Seperti RSUD Tarakan, Lelang 13 Proyek Tetap Menunggu MoU KUA-PPAS)
Soni mengatakan lelang yang dilakukan sebelum pembahasan akan memperburuk hubungan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS DKI 2017, lelang pun bisa dimulai dengan prosedur yang benar.
"DPRD DKI juga tidak ada titipan apa-apa kecuali membangun komunikasi politik yang baik. Sekarang silakan lelang jalan terus," ujar Soni.
Salah satu lelang proyek yang tertunda adalah proyek pembangunan sky hospital RSUD Tarakan.
Proyek pembangunan itu kini sudah bisa dilanjutkan. Soni berharap semua lelang proyek bisa selesai dalam waktu 1,5 bulan sehingga semua proyek sudah bisa dieksekusi pada Januari 2016.
"Mudah-mudahan 1 Januari sudah bisa start semuanya," ujar Soni.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.