"Pak Ahok kurang makan nasi. Dia lebih suka makan buah dan sayur," kata Sirra.
Tim Ahok-Djarot harap proses hukum segera tuntas
Anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, berharap tidak ada lagi pemeriksaan kepada Ahok. Ia berharap pemberkasan kasus ini segera selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Ruhut menegaskan, pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk tertib hukum.
"Mudah-mudahan berkasnya tidak bolak balik, langsung naik jadi P-21. Kami dengan kerendahan hati mohon dukungan, kami memyatakan Pak Ahok sebenarnya tidak bersalah," kata Ruhut.
Penetapan tersangka terhadap calon gubernur DKI nomor dua ini dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama, kemudian Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.