Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Sumber Kekayaan Sanusi dari Thamrin City

Kompas.com - 29/11/2016, 07:14 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencucian uang. Ia didakwa melakukan pencucian uang hingga Rp 45 miliar dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Harta kekayaan Sanusi dinilai tidak sesuai dengan besar penghasilannya sebagai anggota DPRD DKI dan direktur PT Bumi Raya Propetindo.

Pada Senin (28/11/2016), Sanusi membawa dua orang saksi meringankan. Dua saksi tersebut adalah mantan pegawai legal dan pemasaran PT Citicon Mitra Tanah Abang, Paulus dan Edwin.

Mereka menjelaskan aktivitas Sanusi sebagai pengusaha sejak 2004. Paulus menjelaskan bahwa Sanusi merupakan salah satu direktur yang memiliki 34 persen saham di PT Citicon Mitra Tanah Abang.

Dalam persidangan, Paulus mengatakan PT Citicon Mitra Tanah Abang membeli kios-kios di Thamrin City dari PT Jakarta Realty.

"Thamrin City itu memang pengembangnya PT Jakarta Realty, pihak PT Citicon hanya pemilik 5.000 kios di lantai dasar, lantai dasar 1, lantai 1, 2, 3, dan 3a," kata Paulus, di Pengadilan Tipikor, Senin (28/11/2016).

(Baca: Pembeli Kios Thamrin City yang Mau Dapat Tempat Strategis Bayar Uang Ratusan Juta kepada Sanusi)

"Jadi tahun 2005 ada perjanjian jual beli antara Citicon dengan Jakarta Realty untuk sekitar 5.000 unit kios. Bentuknya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," tambah Paulus.

Sejak adanya perjanjian itu, penjualan kios berada di bawah wewenang PT Citicon. Pada 2008, PT Citicon Mitra Tanah Abang berubah nama menjadi PT Jakarta Megah Perkasa. Paulus mengatakan, perubahan nama tersebut karena Sanusi mundur dari jajaran direksi. Paulus lalu menjelaskan posisi PT Citra Pertiwi, yang membeli seluruh kios yang ada di lantai 3a di Thamrin City.

"Pihak Citicon tidak bisa melakukan jual beli tanpa konfirmasi ke Citra Pertiwi untuk kios di lantai 3a," ucap Paulus.

(Baca: Saksi: Sanusi Kuasai Satu Lantai Kios di Thamrin City)

Pada 2008, posisi PT Citra Pertiwi digantikan PT Bumi Raya Properti. Perusahaan itu merupakan perusahaan Sanusi.

Dengan kata lain, perusahaan Sanusi itu menguasai penjualan kios Thamrin City di lantai 3a sejak 2008. Paulus mengatakan, konfirmasi penjualan kios harus menunggu Sanusi terlebih dulu.

Harga kios di lantai 3a Thamrin City dijual oleh PT Citicon sebesar Rp 12,5 juta per meter persegi kepada pelanggan.

Limpahan uang lebih

Halaman:


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com