JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penghadangan kampanye yang dialami calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016). Laporan itu diterima pada Senin (28/11/2016) kemarin.
"Memang hadir pelapor hari Sabtu (26/11/2016), namun belum lengkap. Jadi laporan ter tanggal 28 November, Senin," kata Mimah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/11/2016).
Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu DKI akan menelusuri dugaan penghadangan kampanye itu. Bawaslu akan memangil pelapor, terlapor, saksi-saksi, untuk dimintai keterangan.
Bawaslu DKI memiliki waktu lima hari hingga Sabtu depan untuk memutuskan apakah dugaan penghadangan tersebut tergolong tindak pidana pelanggaran pemilu atau tidak.
Selain memanggil pihak-pihak terkait, Bawaslu DKI juga akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan tim kampanye Ahok-Djarot sebagai pelapor. Bawaslu akan mencocokkan semua keterangan dan bukti-bukti yang ada.
"Jadi sejak hari pertama ditanganinya lima hari ke depan. Apakah nanti diteruskan ke polisi kalau ada dugaan pidana lagi atau memang dugaan pelanggaran administrasi aja, atau memang tidak ada dugaan pelanggaran di situ," kata Mimah.
Penghadangan di Petamburan merupakan yang keenam yang dialami Djarot. Salah satu dari sejumlah penghadangan tersebut sudah dinyatakan sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Bawaslu DKI dan kasusnya dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Saat penghadangan di Petamburan, Djarot mengunjungi permukiman warga yang terletak di pinggir rel kereta dan berdialog denga mereka. Namun, saat berkeliling, sekelompok orang sudah menghadang kedatangan Djarot.
Mereka tidak mengizinkan Djarot dan rombongan untuk blusukan di sana. Penghadang Djarot juga sempat berdebat dengan beberapa simpatisan. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Djarot dan rombongan memilih memutar balik dan melanjutkan blusukannya di Kelurahan Bendungan Hilir, yang terletak di seberang rel kereta.
Pada waktu itu, Djarot juga meminta timnya untuk melaporkan upaya penghadangan tersebut.