JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membantah penambahan nilai RAPBD DKI 2017 adalah untuk mengakomodir kepentingan DPRD DKI. Dia mengatakan, semua usulan DPRD DKI sama dengan keinginan Pemerintah Provinsi DKI.
"Itu keinginan mereka sama dengan kita. DPRD dan kita punya keinginan bersama yang dituangkan dalam RKPD. Jadi keinginan DPRD jangan diterjemahkan sebagai titipan atau proyek mereka, tidak ada," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (7/12/2016).
Sumarsono menjelaskan, penyusunan APBD harus ada dalam kerangka Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih 2012 lalu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
RPJMD merupakan terjemahan dari visi dan misi Jokowi-Basuki. Sumarsono mengatakan, penyusunan APBD saat ini harus tetap mengacu kepada hal itu.
"Tidak ada diobrak-abrik, tidak ada perubahan. Kalau DPRD titip macam-macam di luar RKPD, pasti sudah saya tolak 100 persen," ujar Sumarsono.
"Jangan berpikiran, jangan-jangan ada titipan. Oh, tidak ada. Zaman sudah berubah, enggak ada yang berani seperti itu," ucap Sumarsono.
Rancangan APBD DKI 2017 yang kini tengah dibahas direncanakan akan mencapai Rp 70,28 triliun. Jumlah itu meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun. Peningkatan itu disebabkan adanya program-program usulan DPRD.