Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberantas Pungutan Liar Pengurusan SIM dan STNK

Kompas.com - 19/12/2016, 07:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2016), Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kepolisian merupakan salah satu dari tiga instansi terkorup di Indonesia. Tito mengakui masih banyaknya budaya korupsi di tubuh Polri.

Namun ketika e-Samsat, e-tilang, dan SIM baru online diluncurkan, Tito menaruh harapan besar pada ketiga layanan itu dalam mereformasi instansinya sesuai dengan keinginan Presiden.

"Salah satu visi misi saya pada saat menjabat Kapolri adalah membangun public trust. Karena di era demokrasi ini kepercayaan publik menjadi suatu keniscayaan yang harus direbut semua lembaga negara maupun yang non-pemerintahan. Karena kekuasaan ada di tangan rakyat," kata Tito.

Di tempat yang sama dengan Tito menyampaikan pidatonya itu, pada Mei 2016 Kompas.com mendapati banyaknya calo yang mencoba mengambil untung dari warga yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Para calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C.

Jika mengikuti jalur yang disediakan para calo, para pemohon SIM tidak perlu repot-repot melakukan serangkaian tes agar mendapatkan SIM. Pemohon hanya menjalankan serangkaian tes secara formalitas dan dijamin akan mendapatkan SIM.

Tak berselag lama, pada Agustus 2016, ada anggota polisi yang ditangkap karena menjadi calo. Ia dibekuk di area kantin Satpas SIM saat berniat membantu korbannya dalam proses pembuatan SIM.

Tercatat ada 17.063 laporan tentang pungutan liar sejak Satgas Saber Pungli diluncurkan pada 28 Oktober lalu. Mayoritas menyangkut layanan publik, tak terkecuali di sektor lalu lintas yang sarat perizinan.

Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Indrajit mengatakan, penerapan ketiga layanan itu, terutama e-tilang dilakukan secara bertahap. Pasalnya, masih banyak yang perlu diperbaiki dan dievaluasi dari layanan itu, termasuk celah-celah bagi oknum yang selama ini bermain.

Layanan online diyakini akan menekan praktik-praktik korup yang selama ini dilakukan.

"Sistemnya baru mau berlaku, Kapolri bilang akan dievaluasi. Kami evaluasi dulu, kalau ada celah kami perbaiki. Kami melihat dulu di korlantas. Yang pasti adalah beberapa oknum dari anggota kami yang melakukan pungli, ini kami coba berantas," kata Indrajit.

Kita mungkin masih ingat kasus operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan dua bulan lalu. Pungutan liar itu terjadi di unit pelayanan terpadu satu pintu. Pungutan tidak terjadi di tempat transaksi tetapi di pintu terakhir untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.

Praktik yang sama bisa terjadi di tiga layanan online ini, ketika pengendara akan mengambil SIM atau STNK baru miliknya, atau ketika pelanggar akan menebus SIM dan STNK yang disita polisi.

Berkaca dari praktik tersebut, bisakah program e-tilang, e-samsat, dan SIM baru online menekan praktik pungli yang sudah mengakar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com