Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Berharap Ahok Dibebaskan dari Tuduhan Penodaan Agama

Kompas.com - 28/12/2016, 13:16 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap Gubernur non-aktif DKI Jakarta tak divonis bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama.

Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, yakin kliennya itu tetap dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada DKI Jakarta hingga hari pemilihan pada 15 Februari 2017. Menurut dia, penyelesaian perkara ini masih memerlukan waktu.

"Saya sebagai penasihat hukum berani menyatakan dan menjamin bahwa pada 15 Februari nanti Ahok tidak akan diputuskan bersalah dan masuk penjara. Ini butuh waktu tiga atau empat bulan lagi dari sekarang," ujar Humphrey, melalui pernyataan tertulis, Rabu (28/12/2016).

(Baca: Eksepsi Ahok Ditolak, Jaksa Siapkan Saksi untuk Sidang Lanjutan)

Humphrey menepis isu yang menyebut Ahok akan digantikan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jadi, bagaimana mungkin pada 15 Februari waktu pilkada Pak Ahok lagi di dalam penjara sehingga orang berpikir tidak usah pilih Pak Ahok. Sekali lagi, tidak mungkin," ujar Humphrey.

(Baca: Sidang Ahok pada 3 Januari Digelar di Auditorium Kementan)

Humphrey berharap, majelis hakim membebaskan Ahok dari semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dia menyebut pertarungan sesungguhnya dalam kasus dugaan penodaan agama akan terjadi pada saat pemeriksaan saksi-saksi.

"Pak Ahok masih menjalani proses persidangan yang seminggu sekali digelar. Kalau Pak Ahok menang pilkada dan pada saat bersamaan bebas dari jerat hukum maka dia akan memimpin kota Jakarta kembali," ucap Humphrey. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com