Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Kawasan Angke Perlu Rencana Induk

Kompas.com - 18/01/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dinilai kacau karena tanpa rencana induk. Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun rencana induk dalam peraturan daerah tentang pengembangan dan pengelolaan pelabuhan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Captain Subandi, dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1), menyatakan, ada sejumlah instansi yang berkepentingan di kawasan seluas 64 hektar di Muara Angke, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan.

Meskipun ada banyak institusi, sampai sekarang Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana induk pengembangan. Akibatnya, pembangunan terkesan parsial.

Dinas Perhubungan, misalnya, berkepentingan pada Pelabuhan Kaliadem. Sementara Dinas KPKP berkepentingan pada pasar, tempat pelelangan, dan pengolahan ikan. Rencana lain, seperti pembangunan rumah susun, melibatkan Dinas Perumahan, sedangkan perbaikan jalan serta saluran melibatkan Dinas Tata Air dan Bina Marga.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa swasta dan pemerintah daerah bisa mengelola pelabuhan sepanjang dikelola oleh badan usaha pelabuhan (BUP). "Lembaga ini perlu dibentuk (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengoordinasikan seluruh rencana pengembangan pelabuhan," kata Subandi.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin, berpendapat, pembangunan kawasan pelabuhan mendesak karena kebutuhan penyeberangan meningkat sejalan dengan perkembangan sektor pariwisata Kepulauan Seribu. Selain itu, akses masuk pelabuhan, jalan utama kawasan, dan tembok penghalang rusak karena sering terendam rob laut.

"Warga butuh eksekusi segera rencana pengembangan kawasan pelabuhan. Jangan terus berdiskusi tanpa aksi karena kerusakan sudah terjadi dan akan semakin parah karena ada celah-celah yang belum tertutup sehingga rob gampang masuk ke kawasan," kata Syarifuddin.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Tandanan Daulay, mengatakan, selain kepentingan perikanan, pengembangan kawasan Muara Angke perlu mempertimbangkan rencana pengembangan pariwisata Kepulauan Seribu. Infrastruktur semestinya dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini dan kondisi yang direncanakan di kemudian hari.

Susun perda

Selain antarinstansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kewenangan pengelolaan kawasan juga menjadi domain pemerintah pusat, seperti Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu, Komisi B meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi terkait penyusunan rencana induk pengembangan Muara Angke.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni menyatakan, selama ini, pengelolaan kawasan pelabuhan didasarkan pada surat keputusan gubernur. Namun, kawasan tersebut terus berkembang. Selain sektor perikanan, ada perhubungan, tata air, dan bisnis. Oleh karena itu, payung hukum pengelolaan dan pengembangannya perlu ditingkatkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief mengatakan, selain kajian teknis pengembangan dan penyusunan rancangan perda, Pemprov DKI Jakarta diminta menyiapkan rencana pembentukan BUP serta menyiapkan permukiman warga. Lembaga BUP dinilai perlu sejalan dengan izin Kementerian Perhubungan ke Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan pelabuhan.

Rumah susun

Menurut Darjamuni, selain pelabuhan, kawasan seluas sekitar 64 hektar itu juga dihuni ribuan keluarga. Mereka antara lain nelayan dan pengolah ikan yang tinggal di sekitar 2.400 hunian.

"Kami sudah menyosialisasikan rencana pengembangan kawasan dan akan menyusun naskah akademik rancangan perda. Namun, pembangunan infrastruktur pendukung pelabuhan harus diawali dengan penyediaan rusun untuk menampung warga," ujar Darjamuni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com