Sumarno menuturkan, pada pilkada sebelumnya, tidak pernah ada masalah dan pendirian TPS boleh dilakukan di dalam kompleks TNI.
Sumarno pun memahami apabila ada pemilih yang mengeluhkan jarak yang lebih jauh.
"Iya sangat mungkin (mengeluh) karena TPS itu kan didirikan mendekati pemilih, tetapi dengan dikeluarkan begini, ini sama sekali tidak mempertimbangkan domisili pemilih, pokoknya di luar kompleks," tutur dia.
Sumarno mengatakan, pemindahan lokasi TPS dapat memengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
Oleh karena itu, dia berharap pihak kompleks memfasilitasi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, terutama untuk lansia.
"Ini pasti akan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih. Moga-moga ada dari kompleks yang bisa mengantar atau dari keluarganya," kata Sumarno.
(Baca juga: Ini Penjelasan TNI AL Terkait Larangan Pendirian TPS di Kompleks)
Pantauan Kompas.com, TPS ini didirikan di ruas Jalan Matraman Raya arah Salemba. Pendirian TPS memakan dua ruas jalan.
Akibatnya, hanya ada dua ruas jalan yang bisa dilalui kendaraan, yakni jalur ruas jalur khusus transjakarta dan satu ruas untuk kendaraan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.