Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Upayakan Dialog dengan 4 Fraksi yang Boikot Rapat Bersama SKPD

Kompas.com - 20/02/2017, 09:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta akan berdialog dengan empat fraksi yang memboikot rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena menuntut kejelasan status Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Dialog dilakukan agar aksi boikot dihentikan dan roda pemerintahan dapat berjalan normal.

"Akan kami upayakan untuk berdialog. Semuanya nanti bisa dikomunikasikan," kata anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI, Panji Virgianto, saat ditemui di Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).

Menurut Panji, aksi boikot empat fraksi sebenarnya tak berpengaruh terhadap berjalannya program-program pembangunan yang anggarannya masuk dalam APBD 2017. Sebab, pengesahan APBD 2017 sudah dilakukan sejak Desember 2016.

Namun, dia menilai aksi boikot dapat berdampak terhadap pembahasan peraturan-peraturan daerah yang ditargetkan disahkan tahun ini. Selain itu, jika berlangsung hingga pertengahan tahun, Panji menilai boikot dapat berpengaruh terhadap pengesahan APBD Perubahan 2017.

"Padahal kan kemarin sudah ada komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dan untuk pertama kalinya APBD bisa disahkan tepat waktu," ujar Wakil Ketua Komisi D tersebut.

(Baca: Warga DKI Keberatan 4 Fraksi di DPRD DKI Boikot Rapat karena Status Ahok)

Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD adalah Fraksi Gerindra, PKS, PPP, dan PKB. Aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri.

Mereka mempertanyakan Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun diberhentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com