Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Rizieq soal Umat Islam Diperbolehkan Pilih Pemimpin Non-Muslim

Kompas.com - 28/02/2017, 14:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan, ada suatu kondisi ketika umat Islam boleh memilih pemimpin non-Muslim. Pernyataan Rizieq itu untuk menjawab pertanyaan salah seorang anggota majelis hakim yang menanyakan mengenai makna "auliya" dalam surat Al-Maidah ayat 51.

Rizieq merupakan saksi ahli agama dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

"Dalam keadaan apa pun, umat Islam tidak boleh memilih pemimpin non-Muslim, kecuali darurat," kata Rizieq, saksi ahli agama dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq mencontohkan kondisi tersebut seperti di Amerika Serikat, di mana mayoritas warganya merupakan warga non-Muslim. Keadaan ini, lanjut dia, tidak berlaku di Indonesia. Sebab, mayoritas warganya merupakan pemeluk agama Islam.

"Misalnya seseorang tinggal di negara non-Muslim, seperti di Amerika, dia harus pilih pemimpin non-Muslim yang bisa memberikan kebaikan untuk umat Muslim. Kalau ini (di Indonesia) bukan konteks darurat," kata Rizieq. (Baca: Pertama Kali Bertemu, Ahok dan Rizieq Tak Bersalaman)

Pada kesempatan itu, Rizieq menjelaskan makna auliya pada surat Al-Maidah ayat 51. Menurut Rizieq, auliya merupakan bentuk jamak dari kata dasar "wali".

Kata tersebut memiliki beragam arti, seperti teman setia, orang yang dapat dipercaya, penolong, pelindung, dan pemimpin.

Namun, dalam tafsir, kata auliya atau wali tersebut memiliki makna hukum yang sama, yakni larangan memilih kafir sebagai pemimpin.

"Dalam tafsir ada yang memaknai berbeda. Tafsir salaf dan khalaf apakah itu diartikan teman setia, penolong, pelindung, atau pemimpin, diartikan bahwa ayat tersebut sah larangan memilih orang kafir menjadi pemimpin," kata Rizieq. (Baca: Tak Ada Senyum di Wajah Ahok Saat Dengarkan Kesaksian Rizieq...)

Menurut Rizieq, untuk menafsirkan ayat suci Al Quran tidak dapat hanya melalui terjemahan saja. Ada hukum di dalamnya yang mengatur hal tersebut.

Kompas TV Seseorang yang mengaku sebagai pendamping pimpinan FPI Rizieq Shihab, protes kepada pihak kepolisian yang berjaga di Auditorium Kementerian Pertanian, yang menjadi lokasi sidang kasus penodaan agama yang tengah berlangsung. Polisi tidak memperbolehkan siapa pun masuk ke dalam ruangan sidang karena kuota 30 orang dari kubu kuasa hukum dan 30 orang dari kubu jaksa penuntut umum, sudah terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com