Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Cibesel Keberatan dengan Rencana Pembatasan Air

Kompas.com - 28/02/2017, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi penggunaan air bagi warga rusun. Setiap bulan, pemerintah menjatah 10 kubik bagi warga.

Oyo (45), warga Blok D Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur, saat menanggapi hal itu  mengatakan bahwa dirinya keberatan dengan rencana tersebut. Jatah 10 kubik per bulan itu  dirasa kurang.

"Saya aja sebulan bisa sampai 20-21 kubik," kata Oyo, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017) malam.

Ia mengatakan, kebutuhannya akan air memang banyak. Oyo tinggal bersama istri dan lima orang anaknya.

"Saya cuma pakai buat mandi, cuci, masak. Banyakan untuk cuci," ujar Oyo.

Dirinya mencontohkan, bulan lalu pemakaian airnya mencapai 22 kubik. Jika aturan pembatasan air ini jadi diterapkan, warga rusun yang memakai air di atas 10 kubik akan dikenakan tarif normal. Tarif normal air sebesar Rp 7.450 per kubik, sedangkan bagi warga rusun karena telah disubsidi menjadi Rp 5.500.

Menurut Oyo, seharusnya pemerintah bisa lebih banyak mensubsidi sehingga dapat menekan tarif air bagi warga rusun menjadi lebih murah.

"Kalau bisa subsidi lebih menguntumgkan ke kita. Pertama kali kita pindah rusun simpang siur, bilangnya air cuma Rp 2.500 (per kubik)," ujar Oyo.

Senada dengan Oyo, Janah (38) warga Rusun Cibesel juga keberatan dengan rencana pembatasan air tersebut. Menurut dia, mustahil warga menggunakan air hanya 10 kubik perbulan.

"Enggak mungkin banget, sangat-sangat tidak mungkin. Rata-ratakami kita memakai air itu sekitar 20 kubik lebih, kadang saya pernah sampai 27 kubik (per bulan)," ujar Janah.

Janah meminta pemerintah menghitung ulang karena menurutnya angka 10 kubik bagi warga per bulan tidak masuk akal.

"Saya ini ibu rumah tangga, jadi tahu betul posisinya seperti apa (penggunaan air). Seharusnya diperkirain dong, di satu unit itu ada berapa jiwa, cukup enggak," ujar Janah.

Kebijakan untuk memberlakukan tarif normal untuk pemakaian air di atas 10 kubik, menurut dia sangat memberatkan.

"Yang sekarang saja berat, apalagi ditambahin," ujar ibu tiga anak itu.

Kedua warga itu mengatakan, tidak mungkin bagi untuk berhemat air jika aturan itu jadi diterapkan. Warga justru berharap aturan itu dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com