JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meningatkan jajaran Pemprov DKI Jakarta agar tak terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sikap ini diambil setelah Anies melihat kejanggalan, salah satunya diduga ada keterlibatan lurah mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak resmi untuk memilih. Lurah itu disebut sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Ini peringatan. Jangan main-main. Kenapa, karena yang dibutuhkan keadilan dan kejujuran, sehingga apa pun hasilnya semua pihak bisa menerima," kata Anies di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Anies menambahkan, bila tidak ada kejujuran dan keadilan, maka dianggap mengganggu Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia pun merasa ada tanda dari ketidak-jujuran dan ketidak-adilan pada putaran pertama kemarin.
"Kami enggak mau ngomong itu (kecurangan) sebelum ada bukti, tapi sekarang ada. Nanti akan ditunjukkan," ujar Anies. (Baca: Bawaslu DKI Cek Penggunaan Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi)
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan Anies-Sandiaga lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Sementaran itu, pasangan Agus-Sylvi tidak lolos karena berada di posisi terakhir pada perolehan suara putaran pertama.