Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lebaran, 30 Bangunan di Jakarta Barat Akan Ditertibkan

Kompas.com - 18/05/2017, 10:26 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administratif Jakarta Barat akan menertibkan 30 bangunan usai Lebaran tahun ini.

"Kita terima surat perintah dari Sudin Citata Jakbar (Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat) soal perintah pembongkaran 30 bangunan itu," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo PS kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017).

Tamo mengatakan, setelah surat perintah itu diterima, satpol PP tak serta merta dapat segera melakukan pembongkaran karena ada beberapa tahapan yang harus ditempuh.

"Tapi nantinya akan dirapatkan lagi dengan pihak-pihak terkait, misalkan saja TNI dan Polri. Ini berhubungan dengan jumlah personel yang akan melakukan pembongkaran dan ketersediaan peralatannya. Kalau enggak ada kesepakatan, kami enggak berani bongkar," kata dia.

(Baca juga: Sebelum Penertiban, Pemprov DKI Data Warga yang Bertahan di Pasar Ikan)

Selain itu, pihaknya tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang akan menjadi pedoman dan bukti legalitas pelaksanaan penertiban.

"Nanti akan ada pendelegasian wewenang dari pergub. Mungkin nantinya juga akan diatur masalah pendanaannya dan lain-lain," ujar Tamo.

Ia juga mengatakan, ke-30 bangunan yang akan ditertibkan tersebut dianggap tak sesuai dengan ketentuan teknis pendirian bangunan di kawasan tersebut.

Ada bangunan yang memotong badan jalan misalnya, atau tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari 30 bangunan yang akan ditertibkan ini, sebagian besarnya merupakan bangunan rumah pribadi.

"Ini contohnya rumah di jalan Raya Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Rumah ini berdiri di atas rencana pembangunan jalan, jadi harus ditertibkan," kata Tamo.

(Baca juga: Warga Manggarai Tak Mau TNI/Polri Terlibat Penertiban oleh PT KAI )

Lebih jauh mengenai 30 bangunan yang akan ditertibkan, Tamo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan lebih detail.

Kendati demikian, menurut dia, dari 30 bangunan itu, sepertinya tidak ada hotel atau kantor.

"Saya belum cek satu per satu. Nanti kalau pergubnya sudah keluar, baru kita cek kembali. Kalau ada warga yang punya informasi bangunan lain yang melanggar, bisa diinfokan ke kami, nanti kami akan ke lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com