Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Pulau Pari...

Kompas.com - 09/06/2017, 09:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Menurut Sahrul, warga bukannya tidak mau mengurus sertifikat. Pada 1980, warga dikumpulkan untuk proses pemutihan oleh BPN dan surat tanah yang mereka miliki akan diubah menjadi SHM.

Warga yang masih awam saat itu pun berbondong-bondong menyerahkan girik mereka kepada orang di Kelurahan Pulau Tidung, namun sayangnya proses pemutihan tidak pernah terjadi dan girik itu pun lenyap.

Warga bersikukuh sebagai pemilik tanah. Sebelum 1980, mereka membayar iuran pembangunan daerah (Ipeda) dan juga merawat dan membangun Pulau Pari hingga kini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Kepulauan Seribu.

Sahrul mengatakan bahwa warga terus diintimidasi, bahkan saat ini tidak bisa merenovasi rumahnya sendiri. Perbaikan kamar mandi dan atap harus dilakukan malam hari secara sembunyi-sembunyi sebab khawatir akan didatangi satpam PT Bumi Pari dan diminta membayar sewa.

Saat ini, tiga nelayan sedang ditahan atas tuduhan pungli. Warga mengklaim pungutan itu bersifat sukarela dan digunakan untuk membangun pulau yang selama ini tidak pernah diperhatikan Pemprov DKI Jakarta.

Martin Hadiwinata dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengatakan tidak ada yang salah dari pengelolaan Pulau Pari oleh warga. Sebab hal itu dijamin Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Martin menuturkan, inisiatif pengelolaan pulau kecil oleh masyarakat seharusnya didukung oleh pemerintah.

"Pengelolaan sumber daya pulau kecil di UU Pokok Agraria juga sudah mengakui pemanfaatan oleh masyarakat lokal dan adat. Kesalahannya terletak di pemeritahan tidak bisa menurunkan mekanismenya," ucap Martin.

(baca: 207 Nelayan Pulau Pari Mau Jadi Penjamin Pembebasan 3 Temannya)

Para aktivis dan advokat yang kini tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari sudah mengadukan kejanggalan BPN Jakarta Utara dalam penerbitan sertifikat perusahaan ke Ombudsman.

Mereka juga mempertimbangkan akan memidanakan bos PT Bumi Pari atas intimidasi yang dilakukan.

Adapun Juru Bicara PT Bumi Pari Endang Sofyan mengatakan bahwa warga yang ada di sana sudah mengakui bahwa Pulau Pari dimiliki oleh PT Bumi Pari.
"Somasi itu kami serahkan ke lawyer, karena dia enggak mau damai. Dari dulu mereka sudah mengakui itu tanah punya perusahaan, kami ada data-datanya," kata Endang ketika dihubungi terpisah.

Endang menjelaskan Pulau Pari dulunya dimiliki warga Pulau Tidung. Ahli warisnya memiliki sejumlah surat kepemilikan dan menjualnya per orangan.

Ada sekitar 80 sertifikat per orangan yang terbit. Meski warga mengaku tak mengenal nama dalam sertifikat, Endang memastikan mereka yang memegang sertifikat adalah pemilik aslinya.

PT Bumi Pari kemudian menggabungkan 80 sertifikat itu dalam konsorsium perusahaan.

"Jadi enggak ujug-ujug kita punya, dari dulu sudah punya perusahaan cuma sekarang diopinikan seperti itu. Kalau mereka (warga) punya hak enggak mungkin bisa kami ambil alih ya," ujarnya.

Endang mengatakan pihaknya berencana membangun resor, akuarium, dan tempat pertemuan di Pulau Pari.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com