Sekitar 30 menit menunggu, nomor saya kemudian disebut. Saya pun langsung menuju meja petugas. Dokumen saya dicek ulang, syukurnya tidak ada yang kurang dan salah dalam dokumen tersebut.
Di meja ini, terjadi proses wawancara. Singkat saja sebenarnya, alasan membuat paspor, alasan ke luar negeri, dan seterusnya.
Saya juga ditanya apakah ingin membuat paspor elektronik atau yang biasa. Untuk paspor elektronik prosesnya sekitar 3-5 hari, untuk yang biasa cukup 3 hari.
Paspor elektronik lebih lama lantaran harus menarik data dari server yang lebih banyak, namun keunggulannya untuk beberapa negara sudah tidak memerlukan mengurus pengajuan visa lagi, seperti Jepang misalnya.
Proses pun berlanjut dengan melakukan perekaman foto dan sidik jari. Proses ini juga tidak lama, sekitar 5 menit saja. Selesai difoto, petugas memperlihatkan foto yang sudah dilakukan, jika tidak sesuai keinginan dapat dilakukan foto ulang.
Setelah itu, saya akan diminta menunggu mendapatkan pembayaran biaya pembuatan paspor. Untuk paspor biasa biayanya Rp 355.000. Proses pembayaran dilakukan via bank, saya kemudian membayar di Bank BRI yang berada tepat di sebelah kantor tersebut.
Usai membayar, proses hari itu pun selesai. Saya akan kembali tiga hari kemudian dengan membawa bukti pembayaran di bank tersebut.
Pada hari kerja ketiga (20/6/2017), saya kembali ke kantor imigrasi. Waktu pengambilan paspor dibuka mulai pukul 10.00 sampai 13.00. Saya pun langsung mendaftar nomor antrean yang tidak begitu ramai dengan membawa bukti pembayaran paspor yang sudah saya lakukan sebelumnya.
Setelah dapat nomor antrean, saya langsung ke ruangan pengambilan paspor yang berada di lantai bawah tidak jauh dari pintu masuk.
Di ruangan pengambilan paspor, saya menunggu nomor saya dipanggil. Sekitar 15 menit, nomor saya pun disebut. Prosesnya hanya memberikan bukti pembayaran, saya tanda tangan berkas, lalu paspor saya diserahkan bersama paspor lama.
Tidak ada calo
Selama proses pembuatan paspor, saya tidak menemukan ada oknum yang menawarkan jasa untuk pembuatan paspor atau untuk mempercepat pelayanan. Semua sesuai dengan prosedur dan masyarakat juga sadar untuk mengurus sendiri paspornya.
Warga yang saya temui pun mengakui hal itu.
"Sekarang berbeda, dulu kalau mau bikin paspor ada aja orang yang nawarin jasa, bahkan untuk ambil formulir aja diduitin," kata Mega, warga Kelapa Gading.
Pengalaman Mega terjadi sekitar lima tahun lalu. Dia bercerita ketika itu pelayanan tidak terbuka seperti saat ini, tidak ada kepastian juga kapan paspor akan selesai.