Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kurang, Pemprov DKI Tak Bisa Ganti Rugi Tanah MRT Sesuai Putusan Pengadilan

Kompas.com - 07/07/2017, 20:40 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan enam pemilik lahan di Jalan Fatmawati.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak punya cukup anggaran untuk memenuhi keputusan itu.

"Ya masalahnya anggaran kurang, kami enggak bisa ngikutin," kata Tri kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).

Dalam putusan itu, Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membayar Rp 60 juta per meter kepada pemilik lahan.

Pemprov sendiri sebenarnya sudah membebaskan sebagian besar lahan di ruas Jalan Fatmawati melalui appraisal pada akhir 2016 lalu dengan besaran sekitar Rp 33 juta per meter.

Baca: Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1

Pihak penggugat yang sebenarnya menyetujui putusan ini, mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta yang tiba-tiba mengajukan memori kasasi tanpa melalui banding. Tri mengatakan itu merupakan kesepakatan dengan Mahkamah Agung (MA).

"Itu sudah langsung di MA sana," ujarnya.

Proyek MRT dengan konstruksi layang kini terhambat gugatan enam pemilik bidang itu. Lahan lainnya sudah dibayarkan dan sebagian lagi sedang proses konsinyasi.

Baca: Keluhan Warga yang Usahanya Sepi Sejak Ada Proyek MRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com