JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap Hsu Yung Li, anggota jaringan penyelundup 1 ton sabu dari China ke Indonesia. Hsu tertangkap setelah dilaporkan warga ke polisi karena dinilai mencurigakan.
Berdasarkan keterangan polisi, warga curiga terhadap Hsu karena sempat ingin naik bus pariwisata yang sedang melintas di Cilegon, Banten.
"Saat dia ingin menaiki bus. Bus ini bukan bus umum, tapi bus pariwisata, sehingga bus tidak berhenti," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
(baca: Kapolda Sebut Gagalnya Penyelundupan Sabu 1 Ton Bisa Selamatkan 2 Juta Jiwa Manusia)
Nico menjelaskan, sopir bus tersebut langsung melapor ke polisi mengenai adanya warga negara asing yang memberhentikan bus pariwisata.
"Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi. Polsek setempat, di mana ada empat anggota dari Polsek Cilegon di-back up oleh Polres melakukan pencarian dan tertangkap," ucap dia.
(baca: 1 Ton Sabu yang Diselundupkan dari China Senilai Rp 2 Triliun)
Menurut Nico, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan Hsu.
"Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan menyiapkan paspor di kantong masing-masing dan HP (telepon genggam). Jadi, kalau ketahuan langsung pergi ke luar negeri," kata Nico.
Adapun Hsu melarikan diri saat tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap jaringan tersebut di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Sebelum menangkap Hsu, polisi telah menangkap empat orang warga negara Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Adapun Lin Ming Hui tewas saat akan ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.