Membandingkan kinerja kedua gubernur sebelumnya, dengan waktu yang sangat terbatas, Gubenur Djarot memiliki target sangat minimal menjaga pencapaian kerja dan menjaga agar target yang belum tercapai di masa Gubenur Ahok dapat diteruskan di masa gubenur selanjutnya.
Peran penting Gubenur Djarot akan sangat terlihat pada struktur anggaran DKI setahun mendatang berupa RAPBD 2018. Politik anggaran yang akan menjadi wajah bagaimana DKI akan bertransformasi: akan menjadi lebih baik atau sekadar meneruskan hal yang sudah dibangun Gubenur Ahok?
Hingga saat ini, RAPBD 2018 telah melalui proses penyusunan yang melalui tahapan, antara lain usulan, musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dengan publik dan stakeholder, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Kesemuanya itu akan berimbas pada penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Menariknya, di masa Gubernur Ahok dan Wagub Djarot berkuasa, seluruh sistem penganggaran tersebut dilakukan menggunakan sistem e-budgeting.
Meneruskan Jokowi
Sistem e-budgeting diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBD-P melalui Electronic Budgeting yang ditandatangani oleh Gubernur Joko Widodo.
Sistem yang diterapkan mulai 2014 tersebut membuat sejumlah besar anggota DPRD DKI di masa Gubenur Ahok meradang karena merasa tidak dilibatkan secara aktif. Hal itu terjadi karena seluruh anggaran sejak masa penyusunan hingga penggunaan diawasi secara ketat baik oleh internal pemerintah daerah, publik, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Maklum, di masa Gubernur Jokowi dan Gubenur Ahok, jelas terlihat aura developmentalis yang dipilih keduanya. Kedua gubenur menjadikan pembangunan DKI sebagai sebuah strategi utama menuju kemakmuran ekonomi.
Pilihan logis yang ketika dijalankan oleh Gubenur Ahok secara konsisten memiliki konsekuensi secara langsung menggangsir kantong-kantong kemiskinan kota yang merupakan pusat suara kemenangan Jokowi-Ahok ketika berkampanye pada Pilkada DKI 2012, sekaligus titik kekalahan Ahok pada Pilgub 2017, di luar faktor kegagalannya mengendalikan lidah.
Repotnya, sebagai gubernur, Djarot sejak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur harus langsung berhadapan dengan tekanan legislatif yang ngotot agar program-program Anies Baswedan-Sandiaga Uno masuk dalam anggaran DKI.