JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah memeriksa empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait kasus dugaan pemukulan saat menangkap putra Jeremy Thomas, Axel Matthew.
Axel ditangkap polisi lantaran diduga memesan narkotika jenis happy five dari JV. JV membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Iya kami periksa semua. Ada empat (anggota polisi) ya," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
(baca: Polisi Lapor Balik Pihak Jeremy Thomas terkait Dugaan Pemukulan)
Argo mengaku belum mendapat laporan hasil pemeriksaan keempat anggota itu. Namun, dia memastikan akan ada sanksi tegas kepada empat polisi tersebut jika terbukti menyalahi prosedur saat menangkap Axel.
"Kita tunggu saja ya pemeriksaan dari Propam. Kami tetap selidiki. Kalau anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," ucap Argo.
Menurut Argo, dalam penyelidikan kasus tersebut polisi telah memeriksa rekaman kamera CCTV Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, tempat Axel ditangkap.
"Propam sudah diperiksa semua. Dan juga disitu ada CCTV yang melihat kejadian seperti itu," kata Argo.
(baca: Imigrasi Cekal Putra Jeremy Thomas Selama 20 Hari)
Adapun Axel diduga dianiaya oleh delapan oknum polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017), kira-kira pukul 19.30 hingga 22.30 WIB, terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Sementara itu, polisi menyebut bahwa penangkapan Axel dilakukan berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkoba jenis happy five dari Malaysia.
Polisi menduga Axel merupakan salah satu pemesannya dan polisi sudah memegang bukti transfer uang pembelian happy five dari Axel.
Tidak terima Axel dianiaya oleh delapan oknum polisi itu, Jeremy melaporkan mereka ke Divpropam Polri berkait etika profesi.