Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Pembinaan, Anak-anak Pelaku "Bullying" Dikirim ke Panti Sosial

Kompas.com - 19/07/2017, 09:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (19/7/2017) malam, sembilan pelajar yang mengenakan seragam SD dan SMP, digiring keluar dari Mapolsektro Tanah Abang setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Mereka adalah AS ( siswa SMPN 273), HR (SMP Muhammadiyah 6), RA (SD Muhamadiyah 56), RZ (SDN Kebon Melati 03), RN (SDN Kebon Melati 02), SA (SDN Kebon Kacang 01), AA (SDN Kebon Kacang 03), SN (SDN Kebon Kacang 01), dan F (SDN Kebon Kacang 01). Kesembilan bocah itu merupakan pelaku perundungan (bullying) terhadap teman mereka sendiri yang berinisial SW di Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7/2017) lalu.

Video tentang aksi bullying itu viral di media sosial, menjadi perbincangan para netizen, menarik perhatian aparat pemerintah, dan akhirnya mengantarkan sembilan anak itu ke Panti Sosial Mardi Putera (PSMP) Handayani untuk dibina selama tiga bulan.

Baca juga: Pelaku Bullying di Thamrin City Dibawa ke PSMP Handayani

Adi Susanto, pengacara para pelaku, menyebut bahwa dalam pemeriksaan, kesembilan anak itu mengakui dan menyesali perbuatan mereka.

Pelaku dengan korban sebenarnya teman satu geng.

"Jadi ada dua geng, gengnya korban itu BOS (Brother of Santay) sama yang anak SD itu gengnya namanya Cewe-cewe Kebon Pala Punya Cerita (CCKPPC)," kata Adi di Mapolsektro Tanah Abang, Selasa malam.

Kesembilan pelaku dan korban merupakan teman sepermainan di Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Kebon Pala di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Geng itu mayoritas diisi  perempuan, namun ada dua anak laki-laki, salah satunya belum dikhitan dan mengaku hanya ikut-ikutan setelah diajak untuk menganiaya SW.

Perseteruan itu bermula dari saling ejek di media sosial. Antara pelaku dengan korban kerap menggunakan kata-kata kasar.

Kekerasan yang dialami SW berawal saat salah satu pelaku berinisial F menanyakan kenapa SW tak pernah main lagi ke Boncang (Kebon Kacang). SW disebut mengajak F duel. Duel hampir terjadi pada Selasa tetapi batal.

Pada Kamis, F dan teman-temannya sudah siap tetapi SW berhalangan hadir. Keesokan harinya selepas shalat Jumat, mereka bertemu di Thamrin City dan terjadilah kekerasan yang divideokan itu dan videonya beredar luas.

SW bersama orangtuanya kemudian membuat laporan ke Polsek Metro Tanah Abang terkait kekerasan yang diterimanya. Video itu disebarkan oleh salah satu anak yang ikut dalam penganiayaan.

Polisi pun serius menangani dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap korban serta pelaku. Masyarakat, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang kemarin meninjau SMPN 273 tempat salah satu pelaku bersekolah, menaruh perhatian besar pada masalah itu.

Lihat juga: Mendikbud Tak Masalahkan Pencabutan KJP Sembilan Pelaku Bullying

"Kesepakatan dari Kementerian Sosial itu diversi, artinya anak-anak ini untuk langkah penyidikan tetap... dibawa ke panti sosial," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Suwarno.

Suwarno menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, polisi melibatkan pekerja sosial profesional dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan petugas Balai Pemasyarakat (Bapas) untuk menentukan hukuman melalui diversi atau penyelesaian di luar pengadilan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com