JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum diputuskan digunakan sebagai lapas terbuka dan panti jompo, Pemprov DKI memiliki berbagai rencana untuk memanfaatkan lahan di Ciangir, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 100 hektar itu sempat ingin dijadikan tempat pembuangan akhir sampah warga Jakarta.
"Itu rencana sudah lama sekali, tapi karena kontur tanahnya begitu, beda sama Bekasi, Pemprov lebih concern sama Bekasi yang lebih dekat juga," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/7/2017).
(baca: Djarot Pastikan Panti Jompo dan Lapas Terbuka Akan Dibangun di Ciangir)
Selain karena kontur tanah, akses jalan menuju Ciangir juga kecil. Akhirnya, rencana untuk membuat TPA di sana tidak terwujud.
Adapun kondisi lahan milik DKI di Ciangir tidak seluruhnya datar, ada danau, dan ada yang lebih tinggi. Selain itu, Saefullah mengatakan lahan di Ciangir juga sempat ingin dijadikan rumah susun untuk PNS DKI.
"Karena dari situ ada stasiun kereta sekitar 700 meter," ujar Saefullah.
Namun, proyek rusun itu tidak kunjung masuk dalam anggaran. Kini, ada rencana untuk membangun panti jompo di sana.
Lahan DKI di Ciangir sudah mulai dimanfaatkan untuk menanam cabai. Direktorat Permasayarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga ingin menggunakan lahan tersebut untuk dijadikan lapas terbuka karena lembaga permasyarakatan yang ada di Jakarta sudah kelebihan kapasitas.
Saefullah mengatakan keuntungan yang diterima DKI atas pembangunan lapas terbuka itu adalah pemanfaatan aset.
"Aset DKI kan jadinya bisa dimanfaatkan," ujar Saefullah.