TANGERANG, KOMPAS.com - Warga dan perangkat pemerintahan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun lapas terbuka dan panti jompo di Ciangir.
Pemprov DKI memiliki aset berupa lahan 98 hektar bertempat di desa tersebut. "Bagus kok, warga dukung-lah asal jangan dibikin TPA (tempat pembuangan akhir) kayak dulu," kata warga Ciangir, Ade (37), saat ditemui Kompas.com, Selasa (25/7/2017) siang.
Ade menceritakan, warga sempat sama-sama menolak ketika Pemprov DKI berencana membangun TPA di Ciangir.
Penolakan itu sempat menghentikan rencana yang sudah hampir direalisasikan tersebut. Penolakan tak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga aktivis lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) kala itu.
(Baca juga: Kondisi Lahan Pemprov DKI di Ciangir Jelang Pembangunan Lapas)
Warga lainnya, Jamil (32), berharap, warga sekitar akan kecipratan rezeki dengan dibangunnya lapas terbuka dan panti jompo tersebut. Selain itu, ia berharap perekonomian di sekitar ikut tumbuh.
"Enggak apa-apa, ini tanahnya luas begini daripada kosong mending dibangun apa begitu. Dagangan orang sini juga bisa laku, Insya Allah," ujar Jamil.
Kepada Desa Ciangir Suherdi menilai, pembangunan lapas terbuka dan panti jompo akan meningkatkan fungsi dan peran Desa Ciangir.
Selama ini, kawasan seluas 400 hektar lebih itu hanya dimanfaatkan warga sebagai permukiman dan bercocok tanam. "Baguslah, biar ramai Ciangir," ujar Suherdi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya memastikan, pihaknya akan cepat membahas dan merealisasikan pembangunan lapas terbuka serta panti jompo di Ciangir.
Pertimbangannya, warga binaan di lapas yang ada di Jakarta jumlahnya melebihi batas normal. Selain itu, panti jompo segera dibangun menyusul rencana pemanfaatan lain terhadap aset Pemprov DKI di sana.
(Baca juga: Sekda DKI: Rencana Pembangunan Panti Jompo di Ciangir Butuh Kajian )
Adapun rencana pembangunan lapas terbuka merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan rencana membangun panti jompo murni program dari Pemprov DKI.