JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pesanggrahan menangkap dua orang "Pak Ogah" atau orang-orang yang berusaha "mengatur" lalu lintas dengan imbalan uang seikhlasnya di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Eko Mulyadi mengatakan kedua orang itu dianggap meresahkan warga. Mereka biasa "mengatur" arus lalu lintas di pertigaan Swadarma (BNI).
"Dalam operasi pekat pukul 13.00 WIB, dua orang tukang parkir liar diamankan," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin sore.
Kedua orang bernama Nanang Kosim (26) dan Abidin (49) itu merupakan pengangguran dan hanya menjaga pertigaan itu bergantian.
Eko mengatakan keduanya akan dibawa ke Mapolsek untuk dibina. Mereka akan diminta tidak bekerja sebagai tukang parkir liar.
"Kedua orang tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Eko.
Baca juga: Pro Kontra Perekrutan Pak Ogah Jadi Pengatur Lalu Lintas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.