Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Tak Masuk Akal Acho Disebut Mencemarkan Nama Baik

Kompas.com - 07/08/2017, 14:51 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke komika Muhadkly MT alias Acho tidak masuk akal.

Pasalnya, keluhan atas kondisi di Apartemen Green Pramuka City sudah terjadi jauh sebelum Acho mulai menulis di blog-nya.

"Saya sudah tracking kalau aduan soal Green Pramuka ini masuk ke kami sejak 2014, terus lanjut 2015, 2016, dan beberapa hari lalu ada yang masuk lagi," kata staf pengaduan dan hukum YLKI Mustafa Aqib Bintoro kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

"Jadi kalau disangkakan pencemaran nama baik itu enggak masuk akal karena Acho menulis pada 2015, sedangkan kasus ini sudah terjadi sejak 2014," tambah Mustafa.

Baca: Acho Ingin Angkat Kaki dari Apartemen Green Pramuka City

Lebih lanjut Mustafa menambahkan, sejak 2014 sudah banyak keluhan penghuni Green Pramuka City yang masuk ke YLKI.

Namun, tambah dia, pengelola Green Pramuka City tak mengambil tindakan seperti yang mereka lakukan terhadap Acho.

Di sisi lain, Mustafa juga mengkritisi sikap polisi yang begitu cepat menetapkan Acho sebagai tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Ini sebetulnya bisa dilakukan pra-peradilan dulu karena kalau disebut pencemaran nama baik sangat lemah karena ini basisnya fakta dan tujuannya memberikan informasi dan menyampaikannya ke publik jadi kalau demi kebaikan publik kenapa disebut mencemarkan nama baik?" ujar Mustafa.

Mustafa melalui YLKI juga meminta polisi mengungkap bukti-bukti yang membuat Acho begitu cepatnya menjadi seorang tersangka.

"Jadi apa dasarnya pencemaran nama baik itu, bukti apa yang dimiliki polisi sampai-sampai menetapkan Acho sebagai tersangka karena kan minimal harus ada dua bukti sebelum menetapkan seseorang jadi tersangka," dia menegaskan.

Baca: Acho: Pengelola Green Pramuka Menganggap Kritik Menimbulkan Kerugian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com