Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permasalahan di Apartemen dan Rencana Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu

Kompas.com - 11/08/2017, 07:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta kembali mencuat.

Terakhir, pengelola Apartemen Green Pramuka City melaporkan komika Muhadkly alias Acho atas dugaan pencemaran nama baik.

Polisi pun menetapkan Acho sebagai tersangka. Dia dituduh mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com, pada Maret 2015.

Bentuk tim terpadu

Untuk menyelesaikan permasalahan antara pengelola dan penghuni apartemen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengajukan pembentukan tim terpadu kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

(Baca juga: Catatan Hitam Perseteruan antara Pengelola Apartemen dan Penghuni...)

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tim terpadu itu terdiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Setiap SKPD akan berkontribusi menyelesaikan permasalahan yang sesuai dengan kewenangannya.

"Jadi kalau ada permasalahan, kami keroyok bareng semua, tim masuk dalam situ, siapa berbuat apa," ujar Meli kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

(Baca juga: YLKI Desak Pemerintah Keluarkan Diskresi soal SHM Apartemen)

Menurut Meli, Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini sedang menyusun tim terpadu itu.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga mengusulkan pembentukan badan penyelesaian. Berbeda dengan tim terpadu, badan penyelesaian tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah.

"Kami mengusulkan dibentuk badan penyelesaian yang terdiri bukan hanya pemerintah, tapi juga stakeholders seperti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), asosiasi, jadi satu," kata Meli.

Ia menyebut, tim terpadu dan badan penyelesaian akan turun apabila ada permasalahan atau konflik yang dilaporkan.

Serahkan pengawasan ke P3SRS

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengawasan dan pengelolaan apartemen kepada perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS). Sebab, P3SRS disahkan menjadi badan hukum atas persetujuan pemerintah.

"Kalau ngawasi itu banyak, apartemen ini banyak banget, makanya itu dibentuklah namanya P3SRS. Itu untuk mengurusi masalah seperti itu," ujar Djarot.

Halaman:



Terkini Lainnya

Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com