Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Anggaran Pembebasan Lahan, Pembangunan RPTRA Gunakan Aset yang Ada

Kompas.com - 28/08/2017, 16:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) untuk tahun 2018 tetap dilanjutkan meskipun anggaran pembebasan lahannya dihapus pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2017.

"Pengadaan lahan RPTRA 2018 dihapus, tetapi pembangunan RPTRA tetap berlanjut di 2018, sudah kita anggarkan," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).

(Baca juga: Anggaran Pengadaan Lahan Dihapus, DKI Tetap Bangun RPTRA 2018 )

Dengan dihapusnya anggaran pembebasan lahan, artinya tidak ada aset lahan baru milik Pemprov DKI yang bisa digunakan untuk membangun RPTRA.

Namun, menurut Tuty, pembangunan bisa dilakukan di lahan milik Pemprov DKI lainnya yang sudah ada.

"Lahan yang akan dibebaskan ini kan bukan satu-satunya sumber lahan yang akan dimanfaatkan. Itu kan plan A, kalau plan A enggak bisa ya pakai plan B dengan cara optimalisasi aset kita," kata Tuty.

Ia mencontohkan, Pemprov DKI bisa menggunakan lahan Sasana Krida Karang Taruna yang ada di wilayah-wilayah untuk dijadikan RPTRA. Namun, ini harus mempertimbangkan luas lahan serta ketentuan lainnya terlebih dahulu. 

(Baca juga: Djarot: Apakah RPTRA Tak Dieksekusi karena Koordinasi dengan Tim Sinkronisasi?)

Adapun mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) "mewariskan" pekerjaan kepada jajaran wali kota di lima kota administratif saat dia masih menjabat gubernur.

Ia memerintahkan pengadaan lahan RPTRA di setiap kota administrastif dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar.

Namun, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA itu dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Alasannya, jajaran wali kota salah memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening. Padahal, seharusnya lahan tersebut dibangun RPTRA pada tahun 2018.

Kompas TV Isu maraknya parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara, ditanggapi dengan cepat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com