Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin: Penutupan Jalan MHT Kayu Putih Tidak Perlu Persetujuan Warga

Kompas.com - 28/08/2017, 20:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota DPR RI Fraksi Hanura sekaligus pemilik sebidang lahan di kawasan Kampung Baru RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Nurdin Tampubolon mengatakan, telah melalui proses yang legal dalam pembelian tanah seluas 500 meter persegi di RW 07.

Dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/8/2017), Nurdin menyampaikan, pihaknya telah mengajukan pembelian lahan ke Pemprov DKI cukup lama.

Adapun Pemprov DKI secara jelas telah menyetujui pembelian lahan itu dengan bukti keluarnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Lahan MTH di Kampung Baru RT 016 RW 07 Kelurahan Kayu Putih.

Keluarnya SK Gubernur itu, kata Nurdin juga menandakan bahwa lahan yang dibeli merupakan lahan MHT (proyek), bukan lahan swadaya seperti yang disampaikan warga.

Baca: Cerita Warga Kayu Putih yang Ibunya Pingsan Lihat Tembok Tutupi Depan Rumahnya

"Lahan itu adalah lahan MHT. Lebarnya enggak sampai 1,5 meter. Pengguna jalan itu sudah kami bebaskan. Karena MHT kami harus beli dan itu sesuai dengan peraturan gubernur," ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan, dirinya sebenarnya tak perlu untuk meminta persetujuan warga untuk menutup jalan itu karena tak ada aturan yang mengharuskan dia untuk melakukan hal itu.

"Jadi gini, pergub itu mengenai jalan MHT tidak memerlukan dari pada persetujuan warga. Ditutup atau enggak kan enggak harus ada persetujuan warga," ujar Nurdin.

Sejumlah warga Kampung Baru RW 07, Kelurahan Kayu Putih melakukan unjuk rasa ke Balai Kota pada Senin pagi. Warga menuntut agar SK Gubernur tentang pembelian lahan di Kampung Baru dicabut.

Baca: DPRD DKI Akan Pertemukan Warga Kayu Putih dengan Anggota DPR soal Penutupan Jalan

Warga menilai SK itu menjadi dasar Nurdin menutup akses warga Penutupan berbentuk penembokan telah dilakukan sejak awal Agustus. Hal itu membuat akses jalan warga menjadi sulit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com