JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menyebut pihaknya belum menerapkan penegakan hukum berlalu lintas dengan sarana rekaman kamera CCTV.
Hal ini diungkapkan sekaligus untuk menjelaskan pesan yang beredar di media sosial, di mana ada yang mengaku dikenakan denda karena masuk jalur bus transjakarta dengan disertakan bukti foto yang diduga dari kamera CCTV di belakang bus transjakarta.
"Pemberlakuan sarana (kamera) CCTV untuk sarana penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum dilaksanakan sampai saat ini," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/9/2017) pagi.
Budiyanto menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebenarnya penegakan hukum dengan bantuan kamera CCTV dimungkinkan terjadi.
Tetapi, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi sebelum menerapkan hal tersebut.
"Perlu ada aturan pelaksanaan Undang-Undang tersebut, persiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System), serta penyiapan SOP," tutur Budiyanto.
Baca: Ada Kamera CCTV di Belakang Bus Transjakarta, Untuk Apa?
CJS yang dimaksud adalah pihak kejaksaan dan pengadilan dalam hal penindakan pelanggaran aturan lalu lintas.
Jika kebijakan ini hendak dilaksanakan, pihaknya dipastikan melalui berbagai tahapan, seperti tahap sosialisasi, uji coba, sampai pada pelaksanaan penuh.
Berikut isi pesan yang tersebar di grup WhatsApp itu.
"Tadi siang sy ketemu teman yg juga tetangga sy di Cengkareng ks INGATKAN sy bahwa jgn masuk/trobos jalan BUSWAY soalnya kemaren sekitar tgl.12.09.2017 sewaktu teman sy mau perpanjang STNK mobil didenda Rp.1jt sambil diks bukti 1foto mbl milik teman msk BUSWAY mlm hr sekitar jam.23 dibln Maret 2017 n hrs dibayar dulu (seblm byr STNK tdk dpt diperpanjang) n teman tanya petugas loket kok bs ada rekaman CCTV, pd hal sdh tengah mlm n jalan tdk ada polisi jaga n petugas bilang dibelakang mobil BUSWAY dipasang CCTV langsung CONECT ke PUSAT n harap SEBARKAN/SAMPAIKAN BERITA INI kesemua teman2 n AGAR KITA SEMUA WAJIB DISPLIN N TAAT PERATURAN n TERTIB LALU LINTAS n NKRI PASTI MAJU."