Separator di Jalan Dewi Sartika dulunya dipasang sebagai pembatas arus kendaraan dari arah Jalan Margonda ke Jalan Raya Sawangan (timur ke barat) dengan yang datang dari arah sebaliknya.
Namun sejak SSA diterapkan, arus kendaraan yang melintas di Jalan Dewi Sartika hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Margonda (barat ke timur).
Terhalangnya kendaraan dari arah barat oleh separator inilah yang dianggap membuat pengguna kendaraan jadi sulit singgah ke tempat usaha di Jalan Dewi Sartika. Karena itu, pembongkaran separator diyakini akan mampu menghilangkan masalah tersebut.
Menurut Gandara, Pemkot Depok tidak akan melanjutkan SSA ke tahap permanen sebelum ada solusi untuk warga yang menolak.
"Mudah-mudahan nantinya ada solusi yang paling baik untuk penerapan masalah transportasi di Kota Depok ini," ujarnya.