Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sahkan 3 Perda, Salah Satunya Soal Kenaikan Tunjangan Dewan

Kompas.com - 28/09/2017, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan tiga raperda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (28/9/2017).

Salah satu raperda yang disahkan adalah Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Dua perda lain adalah Perda tentang Kearsipan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

"Apakah raperda ini bisa disahkan sebagai perda?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada anggota Dewan yang hadir.

Baca: DPRD DKI Akan Buat Perda Penataan Tiang Listrik dan Kabel Utilitas

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna itu langsung menyetujui pengesahan tiga perda tersebut.

Adapun, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Muallif, mengatakan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 6 bab dan 29 pasal.

Isi perda itu adalah untuk mengatur penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian anggota DPRD DKI Jakarta.

Namun, nominal kenaikan tunjangannya tidak diatur dalam perda melainkan dalam peraturan gubernur (pergub).

Sementara itu, kata Muallif, Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan penting untuk tata cara pengelolaam, penyelenggaraan, dan pembinaan perpustakaan Pemprov DKI Jakarta.

"Tujuan dibentuknya perda ini adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, wahana pembelajaran, rekreasi, dan pelestarian budaya daerah," kata Muallif.

Sedangkan Perda tentang Kerasipan Daerah, kata Muallif, tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam tatakelola kearsipan secara menyeluruh dan menjamin ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah.

Baca: DPRD DKI Harus Perbanyak Perda untuk Tingkatkan Indeks Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com