Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temaramnya Lantai 7 Hotel Alexis...

Kompas.com - 31/10/2017, 19:46 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara, sudah lama dicurigai menjadi sarang prostitusi terselubung, khususnya di lantai tujuh. Sementara manajemen Hotel Alexis membantah ada prostitusi di sana.

"Yang menjadi polemik ini kan lantai tujuh, mari buktikan secara langsung bagaimana kondisinya," ucap Legal Corporate Hotel Alexis Mochamad Fadjri, kepada para wartawan saat jumpa pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017).

Setelah itu, puluhan wartawan dari berbagai media, termasuk Kompas.com, mendapat akses untuk melihat kondisi di lantai tujuh Hotel Alexis.

Dari lokasi jumpa pers di lantai dua, wartawan menaiki lift dengan kapasitas maksimal tujuh orang untuk naik ke lantai tujuh.

Baca juga : Sandiaga: Pekerja Alexis Ber-KTP DKI Saya Usulkan Ikut Pengajian

Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.

Setibanya di lantai tujuh, terlihat lobi dengan tulisan "BathHouse" dan sebuah meja layaknya meja resepsionis.

Di sana juga terdapat sebuah tangga untuk menuju ke ruang spa. Saat itu, lantai tujuh Hotel Alexis dalam keadaan sepi dengan cahaya lampu temaram. Di dalam ruang spa terdapat ruang ganti, toilet, dan wastafel.

Berbeda dengan ruang spa yang temaram, suasana di kolam untuk berendam lebih terang.

Di sana terdapat tiga kolam yang disediakan untuk berendam, berikut beberapa kursi untuk pelanggan bersantai.

Di dekat kolam, ada dua ruangan bersebelahan yang digunakan untuk steam dan sauna. Ruangan untuk steam didominasi warna hijau pada dindingnya, sedangkan ruang sauna didominasi kayu coklat serta beberapa batu untuk menahan panas di dalamnya.

Baca juga : Manajemen Pertanyakan Alasan Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Usaha Alexis

Wartawan melintasi locker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Wartawan melintasi locker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.
Beranjak ke bawah, terdapat Spa Room berbentuk lingkaran dengan 26 kamar berbagai tipe.

Kamar-kamar dengan nomor 701-727 digunakan tamu untuk beristirahat setelah spa, sauna, dan steam.

Kamar-kamar itu dilengkapi kasur, televisi, kamar mandi. Ada beberapa kamar yang juga dilengkapi bath tub.

Menurut keterangan seorang petugas di sana, harga Spa Room tersebut bervariasi. Tarif kamar tanpa bath tub Rp 400.000 per jam, sedangkan tarif kamar yang dilengkapi bath tub Rp 700.000 per jam.

Sementara tarif sauna, steam, dan kolam berendam dihargai Rp 150.000.

Hotel berlantai tujuh itu kini tidak lagi beroperasi karena Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Di lobi depan hotel terdapat pengumuman yang menyatakan bahwa Hotel Alexis tidak akan beroperasi sementara waktu.

Hotel dan Griya Pijat Alexis sudah tidak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampak serius menyikapi dorongan penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com