JAKARTA, KOMPAS. com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisntruksikan penutupan Karaoke dan Longue Diamond yang terletak di kawasan, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Anies ingin penindakan terhadap tempat hiburan malam yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba benar-benar tegas. Oleh karena itu, Diskotek Diamond tidak bisa lagi membuka usaha sejenis.
Kompas.com menyambangi diskotek yang terletak di Pertokoan Glodok Blustru, di samping Mapolsek Tamansari tersebut, Rabu (15/11/2017).
Di depan gedung Pertokoan Glodok Blustru, sebuah plang nama besar bertuliskan "DIAMOND" masih terpampang jelas.
Baca juga : Satpol PP: Mudah-mudahan Dinas Pariwisata Sinkron untuk Tutup Diamond
Untuk menuju Diskotek Diamond, pengunjung harus menaiki lift atau tangga manual hingga lantai tujuh gedung.
Sampai di lantai tujuh, tertempel selembar stiker bertuliskan "BUKA" di ujung kaca depan. Meski demikian, pintu utama diskotek tertutup rapat.
Tak ada cahaya terlihat dari sisi luar diskotek. Debu cukup tebal tampak menempel di sejumlah sisi kaca bagian depan Diamond.
Di lokasi tersebut seorang petugas keamanan berjaga dengan seragam warna hitamnya.
"Mau cari apa, Mbak? Diamond udah tutup. Enggak ada aktivitas lagi," kata Harsono, seorang petugas keamanan.
Harsono melarang siapa pun mengambil gambar diskotek tempat seorang politisi Golkar tersebut ditangkap karena kasus narkoba.
"Saya masih bertugas. Yang lain udah dirumahkan. Tugasnya ya kalau ada wartawan atau siapa saja mau foto bangunan ini bisa saya larang," ujarnya.
Baca juga : Diamond, Diskotek Ketiga yang Ditutup Pemprov DKI
Sebelum benar-benar ditutup, Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan tes urine.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan. Alasannya, menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lain saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.
Baca juga : Anies Instruksikan Tutup Diskotek Diamond
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.
Berdasarkan aturan, tempat hiburan malam akan ditutup permanen jika ditemukan narkoba di dalamnya sebanyak dua kali. Sebelum kasus Indra J Piliang, narkoba pernah ditemukan satu kali di diskotek itu.
Baca juga : Beda dengan Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Sebut Diamond Sudah Layak Ditutup Permanen