JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada RAPBD 2018 sebesar Rp 107,7 miliar. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya Rp 28,7 miliar.
Sejumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini antara lain biaya hotel, representasi, taksi, hingga tiket pesawat.
Namun, koefisien pengali dalam anggaran ini begitu banyak.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id yang diakses pada Rabu (22/11/2017), terdapat anggaran representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk anggota DPRD dan pejabat eselon II.
Jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang. Tiap orang mendapat biaya representasi Rp 150.000 sehingga total biaya representasi Rp 1,1 miliar.
Baca juga: Soal Anggaran TGUPP Anies-Sandi, Mendagri Sebut Punya Wewenang Revisi
Baca juga: Penjelasan DPRD DKI soal Biaya Kunker Luar Negeri yang Disebut Naik 3 Kali Lipat
Koefisien pengali 7.752 orang ini menjadi pertanyaan. Sebab, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta hanya 106 orang. Bisa saja, jumlah 7.752 orang itu merupakan total orang yang ikut kunker dalam satu tahun.
Namun, tidak tertulis berapa kali anggota Dewan melakukan kunker dan berapa orang yang ikut dalam satu kali perjalanan kunker.