JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas menilai, masalah utama ojek online adalah dengan penyedia aplikasinya. Menurut Darma, ojek online yang selama ini dianggap mitra oleh aplikator sebenarnya bekerja seperti halnya buruh.
"Buat saya sebutan mitra itu sebenarnya hanya kata halus saja, karena tepatnya ojek online itu buruh juga. Jadi masalah intinya mereka itu sebenarnya antara majikan dan buruh," kata Darma kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2017).
Darma menyampaikan, pendapatan para ojek online kini menurun dibanding dulu. Sebab, ojek online semakin banyak dari berbagai aplikator. Masalah ini pun tidak diperhatikan oleh penyedia aplikasi.
"Harus diketahui, pihak aplikator itu tidak mengetahui masalah di lapangan. Intinya mereka mencari untung. Dengan makin banyak pengendara maka untungnya yang didapat juga banyak," papar Darma.
Baca juga : Tahun Depan, Mengajukan Izin Usaha Bisa Online
Darma tidak setuju bila pemerintah akan membuat regulasi khusus untuk ojek online. Darma menilai hal tersebut sama saja dengan melegalkan motor sebagai sarana transportasi umum.
Menurut Darma, bila landasanya untuk melindungi hak-hak para pengemudi ojek online, harusnya aksi massa ditujukan ke pihak aplikator.
"Lebih tepatnya mereka (ojek online) melakukan aksi itu ke penyedia jasa (aplikator), karena yang merugikan mereka itu kan aplikatornya," ucap Darma
Darma menilai bila mau, pemerintah hanya memberikan teguran ke pihak aplikasi untuk tidak melakukan tindakan atau aturan yang bisa merugikan para mitranya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Berhati-hati Terbitkan Regulasi Ojek Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.