Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu

Kompas.com - 06/12/2017, 13:59 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus laporan pertanggungjawaban atau LPJ dana operasional RT/RW di Jakarta tahun depan ditanggapi beragam oleh pengurus.

Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya mengurus administrasi seperti LPJ.

Tritanto, pengurus RW 013 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju dengan langkah ini. Ia merasa pemerintah pusat cukup memercayakan dana operasional kepada pengurus RT/RW.

"Itu lebih bagus karena daripada buat laporan mengada-ngada, tidak baik juga. Lebih baik dipercayakan dana tersebut buat pengurus RW mengatur wilayahnya," ucap Tritanto saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017).

Baca juga: Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Lain lagi menurut Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya. Dia menganggap kebijakan penghapusan LPJ membuat bingung. Sebab, jika uang operasional untuk kebutuhan warga di lingkungan tidak menggunakan pertanggungjawaban, bisa dipikir untuk pribadi.

"Dana itu, kan, diturunkan buat operasional (per tiga bulan). Kalau tidak ada pertanggungjawaban, itu, kan, diambil dari APBD, jadi lucu seperti bagi-bagi uang saja," ucap Januar.

Baca juga: Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional...

Januar mencontohkan kasus beberapa waktu lalu mengenai penarikan iuran lingkungan yang viral. Jika uang swadaya kebersihan tersebut tidak dilaporkan, penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan itu dapat membuat kondisi tidak nyaman.

"Makanya kemarin ada pengumuman iuran swadaya untuk kebersihan berapa, total berapa, jumlah dana yang dibutuhkan berapa. Ternyata butuh Rp 12 juta, terkumpul dari warga Rp 8 juta, sisanya itu pakai dana operasional. Dilaporkan tertulis, jelas, ke kelurahan," ucap Januar.

Baca juga: LPJ Dana Operasional RT/RW Mau Dihapus, Rencananya Diganti Pakai Tanda Terima

Sia Liong Hok, Ketua RW 005 Pluit, mengungkapkan peraturan ini dapat dilihat plus minus karena di setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda. Di wilayahnya yang merupakan kompleks perumahan yang memiliki kebutuhan tetap setiap bulannya, pelaporan dilakukan setiap bulan.

"Tergantung wilayah bisa dilihat plus minus. Kalau di perumahan seperti tempat saya, dana operasional pemda tidak akan cukup. Makanya kami ada swadaya untuk uang keamanan, fogging, kebersihan, dan lainnya yang setiap bulan pasti dilaporkan. Kalau nanti tidak perlu laporan, ya, sudah ikut saja," ucap pria yang disapa Ahok ini.

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW setiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com