JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menyusun peraturan gubernur (pergub) dan peraturan daerah (perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal itu dilakukan setelah mencermati kondisi peredaran narkoba di Jakarta belakangan ini.
"Kami merasa ini sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia juga, generasi muda," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Ia melanjutkan, rencana penyusunan pergub dan perda itu juga atas rekomendasi Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johnny Ratuperisa saat menyambangi Balai Kota, hari ini.
"Kami hari ini juga berkoordinasi dengan Bapak Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta dan kami mendapatkan updating, mendapatkan situasi terkini dari keadaan yang ada, di situasional, di lapangan," Ujar Sandi.
Baca juga : Anies: Saya Peringatkan yang Kucing-kucingan Jadi Tempat Narkoba, Siap-siap Kami Berangus
Hal senada diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies bahkan memberikan ultimatum kepada para pemilik tempat hiburan malam yang nekat menyediakan narkoba.
"Saya pesan kepada semua (pemilik lokasi hiburan malam) jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," ujar Anies di Balai Kota, Selasa.
Hal itu disampaikan Anies setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha MG International Club atau diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Senin kemarin.
"Salah satu ancaman terbesar untuk masa depan bangsa kita adalah narkoba yang sekarang mulai menggerogoti anak-anak muda kita," kata dia.
Baca juga : Dinas PTSP Tidak Pernah Keluarkan Izin usaha untuk Diskotek MG
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.