JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, pemilik menara base transceiver station (BTS) seharusnya dilaporkan ke polisi. Sebab, mereka sudah menggunakan lahan pemerintah tanpa ada perjanjian sewa.
"Ini orang sudah salah, kalau perlu laporin ke polisi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/12/2017).
Berdasarkan data sementara, ada 1.129 menara BTS yang tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Taufik tidak yakin jumlah menara BTS hanya sekitar 1.000. Menurut dia, butuh lebih banyak menara BTS untuk kebutuhan seluruh warga Jakarta.
Baca juga : Ribuan BTS Berdiri di Lahan Pemprov DKI Tanpa Bayar Sewa
Dia meminta BPAD segera menyelesaikan data akhir jumlah menara BTS yang tidak membayar sewa ke Pemprov DKI.
Dia juga meminta satuan polisi pamong praja untuk menertibkan menara-menara BTS seperti itu.
Saat ini, Satpol PP baru menertibkan satu menara BTS yang berdiri di lahan Pemprov DKI Jakarta. "Pak satpol PP, itu gergaji saja towernya," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.