Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua TGUPP Digaji Rp 51,5 Juta Per Bulan dan Dapat Mobil Dinas

Kompas.com - 03/01/2018, 15:47 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi C DPRD DKI Jakarta memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Administrasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menanyakan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menerima data gaji ketua TGUPP dan para kepala bidang.

"(Gaji) ketua TGUPP itu Rp 51,5 juta (tiap bulan). Kemudian honor ketua bidang, karena ada lima bidang, (gajinya) itu Rp 41 juta (tiap bulan)," ujar Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).

Selain iu, ketua TGUPP juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.

Pada awal penganggaran, anggaran untuk TGUPP diajukan Rp 28 miliar untuk 73 orang. Namun, setelah dievaluasi Kemendagri dan dipindahkan ke pos Bappeda, anggarannya berkurang menjadi Rp 20 miliar.

Baca juga: Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi

Santoso mengatakan, 73 orang itu juga termasuk orang-orang yang bekerja dalam urusan administrasi. Ia ingin hal itu dievaluasi.

Anggota TGUPP, lanjutnya, tidak boleh ada yang mengurus masalah administrasi.

"Ini, kan, tenaga administrasi sementara, yang namanya tim yang ada di pikiran kami adalah orang profesional semua, bukan tukang ketik," ujarnya.

Anggota TGUPP terbagi menjadi beberapa tingkatan.

Baca juga: Anies Umumkan 5 Anggota TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi

Anggota grade 1 mendapat gaji Rp 31,7 juta, grade 2 Rp 26,5 juta, grade 2a Rp 24,9 juta, dan grade 2b Rp 20,8 juta.

Sejauh ini, anggota TGUPP yang sudah diumumkan baru lima orang. Lima orang ini tergabung dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

Komite ini dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan beranggotakan aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya yaitu Muhammad Yusuf.

Komite ini merupakan satu dari lima bagian TGUPP. Bambang adalah ketua komite, bukan ketua TGUPP.

Kompas TV Komite ini beranggotakan lima orang termasuk ketua, di antaranya mantan tim penasihat Anies-Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com