Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap-harap Cemas Pedagang Pasar Gembrong Jelang Penertiban

Kompas.com - 10/01/2018, 05:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang mainan Pasar Gembrong harap-harap cemas jelang penertiban pada Maret 2018. Rencananya, Pasar Gembrong yang terletak di Jakarta Timur itu akan digusur untuk pembangunan Tol Becakayu.

Saat ini, pedagang masih mencari tempat baru untuk berdagang. Ada pedagang yang mencoba legawa, tak sedikit pula yang khawatir pendapatannya tak akan sebesar ketika berdagang di Pasar Gembrong.

"Mau buat apalagi, kemarin, kan, kabarnya bakal dilakukan (penataan) Maret nanti. Kami cuma berharap dapat lokasi baru yang tidak jauh dari sini dan tidak mahal sewanya," kata Rizta, pedagang mainan dari toko Rizta Toys, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Yudi, pedagang lainnya, merasa keberatan dengan rencana penggusuran pasar Gembrong. Ia khawatir kehilangan pelanggan setianya.

Baca juga: Sandiaga: Kami Bisa Berikan Solusi untuk Pedagang Pasar Gembrong

Suasana aktivitas Pasar Gembrong, di Jakarta, Selasa (9/1/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi para pedagang di kawasan Pasar Gembrong terkait proyek pembangunan proyek tol Becakayu di kawasan itu.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana aktivitas Pasar Gembrong, di Jakarta, Selasa (9/1/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi para pedagang di kawasan Pasar Gembrong terkait proyek pembangunan proyek tol Becakayu di kawasan itu.
"Saya jualan sudah lama, hampir 8 tahun. Konsumen di Jakarta sudah tahu kalau Pasar Gembrong yang jualan mainan itu di sini, kalau kami dipindah, sama saja kehilangan rezeki," ujar Yudi.

Berbeda dengan Rizta dan Yudi, Ida bersedia pindah asalkan mendapat ganti rugi yang sesuai. Ia mengatakan, lahannya sudah diukur pemerintah. Nantinya, hasil pengukuran lahan diumumkan di kelurahan. Ia meyakini nantinya penggantian sesuai harapan pedagang.

"Kalau kepenginan, ya (ganti rugi) sekitar 5 kali NJOP. Namun, kalau dari wilayah lain yang sudah dapat pengganti (Cipinang Besar Selatan), itu 3 kali NJOP. Kami percaya kok nanti digantinya sesuai perhitungan dan bisa untuk hidup di tempat baru," ucap Ida.

Baca juga: Pedagang Pasar Gembrong Khawatir Sepi Pembeli Saat Pindah ke Cipinang Besar

Wilayah mereka tengah diukur lahan dan bangunannya untuk kemudian dilakukan pembayaran pada Februari 2018. Sebanyak 3 RW di Kelurahan Cipinang Besar Utara yakni RW 001, 002, dan 003 akan masuk wilayah penataan pemerintah.

Lahan garapan

Kondisi pasar Gembrong, Kamis (7/12/2017). Pasar Gembrong dan sekitarnya akan ditata terkait pembangunan tol Becakayu di lahan tersebut.Kompas.com/Setyo Adi Kondisi pasar Gembrong, Kamis (7/12/2017). Pasar Gembrong dan sekitarnya akan ditata terkait pembangunan tol Becakayu di lahan tersebut.
Lurah Cipinang Besar Utara Sri Sundari membenarkan tiga wilayahnya akan dibebaskan untuk pembangunan Tol Becakayu. Ia memastikan tiga wilayahnya itu merupakan lahan garapan. Dengan demikian, lahan di sana bukan lahan milik negara. Tanah garapan merupakan tanah yang telah digunakan warga secara turun temurun.

Adapun, pengukuran tanah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran bangunan dilakukan petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta. Pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemprov DKI Jakarta, dan Waskita Karya selaku pengembang.

Baca juga: Lurah Sebut Beberapa Bagian Pasar Gembrong Lahan Garapan

Kondisi pasar Gembrong, Kamis (7/12/2017). Pasar Gembrong dan sekitarnya akan ditata terkait pembangunan tol Becakayu.Kompas.com/Setyo Adi Kondisi pasar Gembrong, Kamis (7/12/2017). Pasar Gembrong dan sekitarnya akan ditata terkait pembangunan tol Becakayu.
Kelurahan, lanjutnya, belum mengetahui besaran ganti rugi yang akan diterima pedagang maupun penduduk di sana. Besaran penggantian akan diterima setelah selesai pengukuran bidang per bidang oleh tim independen.

"Besarannya juga dikalkulasi tim independen. Tahapannya seperti itu, selesai ditaksir, harga lalu turun (muncul)," kata Sri.

Pindah ke pasar Cipinang Besar

Sisa kios di Pasar Cipinang Besar hanya 160 unit. Pedagang pasar Gembrong yang mau pindah disarankan menyewa lebih dulu sebelum habis, Kamis (4/1/2017)Stanly Ravel Sisa kios di Pasar Cipinang Besar hanya 160 unit. Pedagang pasar Gembrong yang mau pindah disarankan menyewa lebih dulu sebelum habis, Kamis (4/1/2017)
Pasar Cipinang Besar merupakan salah satu pasar yang yang akan ditempati pedagang mainan Pasar Gembrong. Jarak Pasar Gembrong dan Pasar Cipinang Besar hanya sekitar 200 meter. Saat ini, tak sedikit pedagang mainan yang mengurus perpindahan ke sana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com