Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Becak di Ibu Kota yang Diperdebatkan sejak Dulu...

Kompas.com - 17/01/2018, 08:07 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Becak, salah satu moda transportasi umum beroda tiga yang merupakan modifikasi sepeda kayuh, dapat mengangkut rata-rata dua penumpang dan dikendalikan oleh seorang tukang becak.

Tak seperti kini, beberapa puluh tahun lalu becak sempat berjaya. Hingga pada akhirnya keberadaan becak di ibu kota menuai kontroversi sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta 1965-1985. 

Berdasarkan hasil riset Litbang Kompas dan data yang didapatkan Kompas.com, perda tersebut disahkan tahun 1967. Dalam Perda tersebut, DKI tak mengakui becak sebagai kendaraan umum.

Saat itu becak dianggap sebagai biang keladi kemacetan dan cermin eksploitasi manusia atas manusia lainnya.

Seiring dengan dikeluarkannya perda tersebut, berbagai usaha Pemprov DKI menghapus becak dari ibu kota terus ditempuh. Upaya penghapusan ditempuh dengan alasan mengemudi becak adalah pekerjaan yang tidak manusiawi dan tidak memiliki masa depan.

Baca juga : Penghapusan Operasional Becak di Jakarta, dari 1936 hingga Kini...

Sejak era Ali Sadikin

Seperti dikutip dari harian Kompas edisi 7 Maret 2016 berjudul "Setengah Abad Kontroversi", tahun 1967 Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin merintis penghapusan becak.

Pada 16 Mei 1970, gubernur mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta. Penertiban berangsur dilakukan hingga tahun 1980-an.

Berbagai pihak beranggapan, kemajuan teknologi dan pertimbangan kemanusiaan menuntut modernisasi angkutan umum. Timbullah bemo, betor, helicak, minicar, dan bajaj sebagai moda transportasi umum pengganti becak di ibu kota.

Pendiri Petisi 50 yang juga mantan Gubenur DKI Jakarta Ali Sadikin saat berada di rumahnya (15/5/2007). Ali Sadikin wafat karena sakit, Selasa (20/5), pukul 18.30 di Singapura.
PERSDA/BIAN HARNANSA Pendiri Petisi 50 yang juga mantan Gubenur DKI Jakarta Ali Sadikin saat berada di rumahnya (15/5/2007). Ali Sadikin wafat karena sakit, Selasa (20/5), pukul 18.30 di Singapura.

Kebijakan mengenai pelarangan becak di ibu kota ini dilanjutkan oleh gubernur-gubernur setelah Ali Sadikin.

Pada era Gubernur DKI R Soeprapto, ia mengeluarkan kebijakan Jakarta bebas becak sejak 1 Januari 1985. Kemudian pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, becak diberikan izin secara lisan untuk pengoperasian di wilayah permukiman karena alasan krisis ekonomi. Namun, izin itu hanya berlaku beberapa hari.

Baca juga : Ahok Debat dengan Pendukungnya soal Larangan Becak di Jakarta

Larangan becak beroperasi di Jakarta juga dilanjutkan hingga masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok memerintahkan Satpol PP DKI untuk mengangkut becak-becak yang 'berkeliaran' di ibu kota pada akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.

Menurut Ahok, keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Tukang becak protes

Kebijakan tersebut kerap ditolak oleh para penarik becak. Di era Ahok, ratusan tukang becak yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara berdemo dan mengantarkan surat protes yang diberi nama "surat galau".

Mereka tak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang mengangkut becak setiap dini hari. Padahal, tukang becak itu merupakan pekerjaan mereka. Para pendemo itu berasal dari Teluk Gong, Pademangan, Penjaringan, Cilincing, Koja, serta Tanjung Priok. Mereka beralasan, becak ramah lingkungan dan masih dibutuhkan warga.

Ratusan tukang becak berdemo di depan Balai Kota dan mengantarkan surat galau kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (28/1/2016). KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza Ratusan tukang becak berdemo di depan Balai Kota dan mengantarkan surat galau kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (28/1/2016).

Tak hanya surat galau, salah satu perwakilan pengemudi becak, Rasdulah pun menulis sebuah surat sederhana langsung ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo. Tukang becak yang sudah puluhan tahun mengayuh becaknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, itu meminta perlindungan kepada Jokowi.

Baca juga : Ratusan Tukang Becak Demo dan Antarkan Surat Galau kepada Ahok

Rasdulah meminta agar para tukang becak yang beroperasi di Ibu Kota diperlakukan sama seperti tukang ojek aplikasi online.

Kepada Kompas.com, Rasdulah mengakui bahwa ia menulis surat itu untuk Jokowi. Rasdulah mengatakan, teman-temannyalah yang mendukungnya untuk menulis surat dan ditujukan kepada Jokowi. Lambat laun, becak semakin jarang ditemui di Jakarta.

Baca juga : Kasihan, Zaman Begini Ada Orang Genjot Becak

Penarik becak di stasiun Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (16/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di JakartaKompas.com/Setyo Adi Penarik becak di stasiun Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (16/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di Jakarta

Nasib penarik becak di era Gubernur Anies

Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies mewacanakan akan menghidupkan kembali moda transportasi becak.

Menurut Anies, becak masih menjadi kendaraan yang dibutuhkan di Ibu Kota. Misalnya, untuk ibu-ibu yang pergi ke pasar dengan membawa banyak belanjaan. Anies akan mengatur agar penarik becak mendapat kesempatan merasakan kondisi yang lebih baik.

"Kami akan atur agar kebutuhan warga akan transportasi difasilitasi. Becak tidak akan ada kalau tidak ada kebutuhan atas becak. Untuk itu, angkutan baru akan kami segerakan, bagian ini agar becak dapat beroperasi di rute yang ditentukan," ucap Anies di acara peresmian persiapan community action planning (CAP) bersama 16 kampung di Taman Waduk Pluit, Minggu (14/1/2018).

Baca juga : Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak

Anies menegaskan, becak-becak ini tidak akan beroperasi di jalan-jalan utama Ibu Kota, tetapi di wilayah perkampungan.

Karso (56) penarik becak di kawasan Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara saat ditemui Selasa (16/1/2018). Ia mengaku terus menarik becak karena itulah pekerjaan yang ia tahu meski saat ini sudah banyak moda transportasi lain menggerus pendapatannya.Kompas.com/Setyo Adi Karso (56) penarik becak di kawasan Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara saat ditemui Selasa (16/1/2018). Ia mengaku terus menarik becak karena itulah pekerjaan yang ia tahu meski saat ini sudah banyak moda transportasi lain menggerus pendapatannya.

Anies menjelaskan, kehadiran becak dibutuhkan masyarakat di kampung-kampung. Dia mencontohkan, warga yang membuka warung di rumah membutuhkan becak untuk membawa barang belanjaannya yang dibeli dari pasar.

Anies mencontohkan, salah satu wilayah yang masih banyaknya adalah Jakarta Utara. Untuk itu, Anies berencana membuat aturan agar operasional becak tidak sampai ke jalan utama.

Baca juga : Tukang Becak Menunggu Perwujudan Rencana Anies

"Jangan membayangkan becak ada di jalan-jalan di Jakarta, di jalan protokol, enggak. Jangan berimajinasi bahwa becak akan berada di jalan-jalan utama di Jakarta," ujar Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Selain itu, menurut Sandiaga, becak bisa menjadi penunjang pariwisata. Sandi mengatakan, ia pun pernah melihat becak di kawasan Central Park, New York.

Baca juga : Sandiaga: Di Tengah-tengah Central Park New York Juga Ada Becak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com