"Inginnya mencari nafkah dengan aman. Selama ini selalu jadi incaran petugas. Inginnya tenang, bisa cari uang sejak pagi, tidak ada larangan. Saya di Jakarta selalu dikejar tantib," kata dia.
Karso (56), penarik becak di Warakas, Jakarta Utara, mengungkapkan dirinya menyadari bahwa menarik becak di jalan besar justru membahayakan dirinya. Ia setuju jika ada pengaturan rute bagi dirinya menarik becak di kampung-kampung.
Baca juga : Sandiaga: Di Tengah-tengah Central Park New York Juga Ada Becak
"Kalau di jalan besar tentu saya juga tidak mau. Saingannya bisa sama truk, berbahaya. Di sini saja, jalan kampung atau pasar ke rumah warga. Lebih baik," kata Karso, Selasa (16/1/2018).
Abdul (45), penarik becak yang ditemui di depan stasiun Tanjung Priok, mengungkapkan penentuan rute tentu akan membuat tukang becak nyaman dan aman bekerja. Selama ini, meski tidak beroperasi di jalan besar, petugas sering merazia becak sampai ke pemukiman.
"Diatur rute lebih baik. Selama ini petugas tantib juga masuk ke pemukiman melarang becak beroperasi, becak kami disita. Jangan seperti itu lagi," ucap Abdul.
Jadi sorotan
Pengamat publik hingga sejumlah pengamat transportasi menyoroti rencana Gubernur Anies untuk memperbolehkan becak kembali beroperasi di kampung-kampung Jakarta.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, rencana Anies tersebut sebaiknya dikaji dengan matang.
Sebab, menurut dia, terdapat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.
Belum lagi, kata Agus, tukang becak merupakan pekerjaan yang berbahaya untuk dilakukan di Jakarta jika dilihat dari segi keselamatan. Agus menyarankan agar pengoperasian becak hanya di tempat wisata.
Baca juga : Kasihan, Zaman Begini Ada Orang Genjot Becak
"Kalau bagian tourism dan tukang becak dibayar pemprov, silakan saja, tetapi tidak untuk sumber cari nafkah. Enggaklah kasihan zaman begini ada orang genjot becak. Di Luar negeri ada, tetapi buat turis," ujar Agus.
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tankudung mengatakan, becak merupakan transportasi yang tak lagi diperlukan di Jakarta. Sebab, telah terdapat transportasi lain, seperti bajaj hingga ojek online. Ellen juga yakin para tukang becak akan masuk ke jalan protokol meski nantinya dilarang.
"Kita tahu ada bajaj, mau ke pasar juga lewat kok. Pasti mereka akan ke jalan raya juga, enggak hanya ke kampung-kampung," ujar Ellen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.