JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa polisi selama hampir sembilan jam lamanya. Dia diperiksa terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Danhil mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB dan baru selesai Pukul 22.30 WIB. Selama pemeriksaan itu Dahnil mengaku mendapat 24 pertanyaan dari penyidik.
"Ada 24 pertanyaan yang ditanyai oleh sembilan penyidik," ujar Dahnil usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.
Dahnil mengaku ditanyai seputar pernyataannya di acara salah satu stasiun televisi swasta. Dalam acara itu Dahnil mengungkapkan rasa pesimisnya kepada polisi bisa mengungkap siapa pelaku penyiram cairan kimia ke wajah Novel.
Baca juga : Periksa Dahnil, Polisi Klarifikasi Penyataan soal Penyerang Novel adalah Informan Polisi
"Saya pesimistis polisi mau menuntaskan kasus (penyerangan terhadap Novel) ini. Jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (saat proses pemeriksaan)," kata Dahnil.
Dahnil menerangkan, meski telah diperiksa polisi, dia akan tetap memberi kritik kepada korps Bhayangkara itu selama belum bisa menguak misteri kasus ini. Dia juga mendorong agar Presiden RI Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini.
"Saya yakin polisi punya kapasitas mengungkap kasus ini secara teknis, tapi polisi bisa saja punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis, hal itu bisa politik dan hal-hal lainnya," ucap Dahnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.