Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Kecewa Pelaku Pembakaran Zoya Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 25/01/2018, 18:22 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) kecewa jaksa penuntut umum tidak mendakwa para pelaku pembakaran Zoya dengan pasal pembunuhan berencana. Zoya dibakar hidup-hidup di Babelan, Bekasi, tahun lalu setelah dituduh mencuri amplifier di sebuah mushala.

"Kami, pihak keluarga maunya (terdakwa dijerat) pakai pasal pembunuhan berencana. Namun, jaksa penuntut umum tidak menggunakan itu karena berdasarkan fakta yang dimiliki," kata kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2018).

Persidangan perdana dilakukan pada Selasa (23/1/2018) dan dihadiri enam terdakwa yakni Rosidi, Najibullah, Karta, Sabur, Aji dan Alvian. Keenamnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang Membantu Terdakwa Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan.

Baca juga: Keluarga Berharap Semua Pelaku Pembakaran Zoya Bisa Ditangkap

Abdul mengatakan, para terdakwa diduga sudah membeli bensin terlebih dahulu untuk menghabisi nyawa Zoya. Dalam dakwaan, lanjutnya, Zoya diketahui dibakar menggunakan BBM jenis Pertamax yang sebelumnya dibeli di tempat lain. Bahkan, lanjutnya, ada pelaku yang meminta pelaku lain membeli Pertamax tersebut.

"Kami anggap ada unsur perencanaan di kasus ini," kata Abdul.

Ia mengatakan, pihak keluarga Zoya berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang ada. Secara normatif, nyawa dibalas nyawa.

Baca juga: Ini Peran 6 Pelaku Pembakaran MA di Bekasi

"Tapi, kan, hukum tidak bisa seperti itu, aturan hukum enggak bisa seperti itu. Jadi, kami minta jaksa dan hakim beri hukuman semaksimal mungkin," ucap Abdul.

Zoya dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier mushala di Kampung Muara Bakti RT 012/007, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa 1 Agustus 2017. Zoya tewas dalam kejadian itu.

Kompas TV Polisi akhirnya menemukan titik terang. 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com